Berita Aceh Timur

Cerita Nelayan Aceh Disiksa Sesama Aceh di Pulau Aru Maluku, tak Tahan Lagi Akhirnya Pilih Lari

Lima Pemuda Aceh Timur mengalami penyiksaan di tempat kerja menjadi nelayan di salah satu kapal pemancing cumi, yang berada di kepulauan Aru

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
NELAYAN ACEH - Abdul Azis warga Aceh Tamiang merupakan salah satu dari 5 pemuda yang menjadi nelayan di kapal pemancing cumi Kepulauan Aru, memberi pernyataan kepada media usai sampai di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (23/8/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Lima Pemuda Aceh Timur mengalami penyiksaan di tempat kerja menjadi nelayan di salah satu kapal pemancing cumi, yang berada di kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Mereka berhasil diselamatkan dan sudah kembali ke Aceh Timur, Sabtu (23/8/2025). 

Kedatangan kelimanya disambut langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di Pendopo Idi Rayeuk Aceh Timur.

Kelima pemuda itu terdiri dari tiga pemuda Aceh Timur Osama (23) dan Ahyatul Kamal, warga Kecamatan Birem Bayeun, Mohammad Azhar (22) warga Kecamatan Rantau Seulamat dan 2 pemuda Aceh Tamiang yaitu  Abdul Azis (20) dan Ahmad Idrus (20).

Salah satu korban bernama Abdul Azis dari Aceh Tamiang, menerangkan bahwa mereka awalnya ditawarkan kerja oleh kapten kapal yang bernama Ali yang juga merupakan warga Aceh.

Mereka dijanjikan untuk bekerja di kapal pemancing cumi dengan kontrak 10 bulan dan upah per hari 100 ribu.

Baca juga: Lima Nelayan Muda Aceh Bertaruh Nyawa Demi Kebebasan, Melompat ke Laut dan Terdampar di Pulau Aru

"Kami yang tidak punya pekerjaan, dan ingin bekerja dengan harapan bisa membantu orang tua, jadi kami mau bekerja di sana, " ujarnya.

Azis menjelaskan bahwa awalnya mereka berangkat pada 20 Juni 2025 dibawa oleh sang kapten bernama Ali yang juga warga Aceh.

Saat itu ia bersama kawannya di bawa ke Jakarta, di sana ia bertemu dengan ketiga rekan lainnya yang berasal dari Aceh Timur.

Dari Jakarta Azis dan kawan-kawan dibawa ke Tanjung Priok, Muara Baru setelah itu menuju Merauke untuk memancing cumi di laut. 

Namun dalam perjalanannya mereka tidak pernah diberi surat kontrak yang dijanjikan untuk ditanda tangani.

"Dari janji pertama kami dijanjikan gaji tinggi, dan disediakan fasilitas untuk tempat tidur. 

Namun pada kenyataannya kami hanya digaji 35 hingga 100 ribu per hari," ungkpanya.

Baca juga: Bupati Al-Farlaky Janji Segera Pulangkan 5 Nelayan Aceh Terdampar di Pulau Aru

Mereka juga hanya mendapat porsi makan dua kali sehari, saat pagi hari dan sore hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved