Misalnya dua tahun atau tiga tahun setelah fatwa, tapi masih juga masyarakat bermain PUBG, apakah sudah perlu penindakan?
"Kalau misalnya hasil evaluasi beberapa tahun kedepan, kita lihat ternyata malah bukan berkurang, tapi terus bertambah masyarakat bergelut dengan game itu, tentunya kita akan mencoba memikir langkah-langkah lain agar adanya langkah-langkah penindakan terhadap siapapun yang bermain game itu. Tapi melalui evaluasi dan pendalaman yang sangat kuat terhadap perilaku masyarakat sendiri."
Berarti untuk sementara belum perlu sebuah aturan penindakan?
"Belum Perlu". (*)
• Plt Gubernur Aceh dan Forbes Sepakat Bekerja Sama