Larangan Cadar hanya di Instansi Pemerintah, Menpan-RB Sebut Tak Langgar Aturan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi

Jika larangan ini diberlakukan, maka akan menganggu keyakinan seseorang karena setiap orang memiliki cara masing-masing dalam berkeyakinan untuk menurut aurat. Tidak ada aturan dalam negara kita ini. Orang berhak melaksanakan keyakinan masing-masing. Meksipun di Alquran tidak disampaikan secara detail. (Tribunnews/Fitri Wulandari/Fransiskus Adhiyuda/Taufik Ismail/Chaerul Umam/Warta Kota/Joko Supriyanto)

Berita Terkini