Setelah Mediasi Panjang, Dua Eks Kombatan GAM Aceh Timur Dibebaskan dari Polda Aceh

Penulis: Maulidi Alfata
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA KADIS PERKIM ACEH - Dua eks kombatan GAM Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43), foto bersama dengan Kadis Perkim Aceh, T. Aznal Zahri usai dibebaskan, Kamis (21/8/2025). Keduanya sempat ditahan Polda Aceh karena melakukan keributan di kantor Perkim Aceh.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Dua mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Aceh Timur, M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43), akhirnya dibebaskan dari penahanan Polda Aceh. 

Keduanya dijemput langsung oleh Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Zulfazli Aiyub atau yang akrab disapa Kupiyah Seuke, Kamis (21/8/2025).

Sebelumnya, Aneuk Tuloet dan Kek Min ditahan usai terlibat keributan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Aceh pada Rabu (13/8/2025). 

Segera setelah penahanan, Kupiyah Seuke bersama jajarannya langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memediasi permasalahan ini.

"Alhamdulillah, dengan kuasa Allah SWT, setelah melewati tahapan mediasi yang panjang, hari ini kami menjemput dua rekan kami yang ditahan di Polda Aceh,"

"Saat ini kami sedang dalam perjalanan pulang ke Aceh Timur," kata Kupiyah Seuke dalam keterangan resminya.

Dalam foto yang diterima media, terlihat Kupiyah Seuke didampingi Sekretaris DPW Partai Aceh (PA) Aceh Timur, Agus Khadafi, Sukriadi alias Gambit, Kepala Dinas Perkim Aceh Aznal Zahri, serta sejumlah eks kombatan GAM lainnya. 

Baca juga: Wamenaker yang Terjaring OTT KPK Pernah Desak Koruptor Dihukum Mati

Baca juga: Peneliti Gempa Ingatkan, Jakarta Bisa Bernasib Seperti Aceh

Baca juga: Putin tak Peduli dengan Nasib Mantan Marinir Indonesia Satria Kumbara

Mereka berfoto bersama Aneuk Tuloet dan Kek Min, menunjukkan kelegaan atas pembebasan tersebut.

Sampaikan Terima Kasih

Kupiyah Seuke mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses mediasi, sehingga solusi damai dapat tercapai.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, Kapolda Aceh, Dinas Perkim Aceh, serta jajaran Polda Aceh khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh," tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. 

"Apa pun itu, semua masalah tentu bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan bijak. Semoga kita bisa belajar banyak dan mengambil hikmah dari peristiwa ini," tutup Kupiyah Seuke.(*)

Baca juga: Nikita Mirzani Pamer ke Jaksa: Tubuh Saya Mahal, Pernah Dibayar Pakai Tas Hermes Ratusan Juta

Baca juga: Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Samalanga, Bacok Pedagang Sayur dengan Parang

Baca juga: Sambil Menangis, Lisa Mariana Sampaikan Permintaan Maaf ke Atalia Praratya

Berita Terkini