Menag Usul Pelarangan Memakai Cadar, MUI: Bagaimana dengan Pengguna Rok Mini?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita Muslim memakai cadar

"Kalau ada kontroversi maka akan terjadi kegaduhan, kalau ada kegaduhan menurut saya itu tidak elok bagi kehidupan keagaman dan kebangsaan negara kita kedepan" tutupnya.

Tes CPNS 2019 Segera Dibuka, Berikut Bocoran Kisi-kisi Soal TKP dan TWK Menurut BKN, Download Disini

Naik 8.51 Persen, Ini Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia

Langgar HAM?

Sementara itu,  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang wacana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI  Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, larangan ini berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan," ujar Wasekjen DPP PPP ini kepada Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).

Menurut Awiek, pemerintah harus menjelaskan larangan cadar itu berlaku hanya untuk ASN atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan?

Jika itu diterapkan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan, PPP dapat menerima kalau hanya soal cadarnya.

Asalkan tidak melarang perempuan berbusana muslimah seperti hijab atau jilbab.

"Artinya ketentuan tersebut menjadi semacam kode etik ASN yang hanya berlaku secara internal di instansi pemerintah (kemenag saja) mengingat tupoksi kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal," jelasnya.

Jika usulan tersebut juga mau diterapkan di instansi pemerintahan lainnya, maka menjadi domain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu dia mangatakan, pemerintah harus melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat terkait hal ini.

"Jangan sampai larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab, karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata," ujarnya.

"Menag harus menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian (cadar dan celana cingkrang) terhadap radukalisme, agar persoalan menjadi jernih," jelasnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Halaman
123

Berita Terkini