Siapkan Sertifikat Halal untuk Delapan UMKM di Aceh Utara, MPU Siapkan Hal Ini
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara sedang mendampingi delapan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kabupaten setempat untuk memperoleh sertifikat halal, dari Lembaga Pengkajian Panganda, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh. Diperkirakan dalam waktu dekat selesai prosesnya.
Untuk diketahui MPU Aceh Utara sebelumnya sudah mengadakan sosialisasi produk halal kepada ratusan keuchik dalam di Aceh Utara selama tiga hari di tujuh titik.
Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tara cara pengurusan sertifikat halal. Karena, ke depan sertifikat halal menjadi syarat wajib, agar produk dapat dipasarkan.
• Pembalap Indonesia Afridza Munandar Meninggal di Sepang, Marc Marquez Sampaikan Duka Cita
• Liga Spanyol - Ini Susunan Pemain Levante vs Barcelona
• Dua Minggu Telantar di Banda Aceh, Zulfikar Tinggal Tulang Berbungkus Kulit
Untuk mempercepat prosesnya, MPU juga membentuk tim pengawasan dan pendampingan.
“Untuk menyeleksi delapan UKM kita bekerjasama dengan lembaga konsultan independen untuk menentukan UKM yang akan dipilih sebagai pilot projeck,” ujar Kepala Sekretariat MPU Aceh Utara Muzakkir Fuad MSM, kepada Serambinews.com, Sabtu (2/11/2019).
Tim tersebut terdiri dari unsur pimpinan MPU Aceh Utara, sekretariat MPU, kemudian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara, kemudian bagian hukum Pemkab Aceh Utara.(*)
• PNA Versi Tiyong Surati Kemenkumham Aceh, Ini Permintaannya
• Pimpinan Definitif DPRK Aceh Tengah Dilantik, Ini Nama-namanya