Berita Aceh Selatan

Operasi Zebra Rencong 2019 di Aceh Selatan 150 Pelanggar, Ada yang Disidang di Tempat

Penulis: Taufik Zass
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Handoko Suseno, SH SIK langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan kenderaan dan pengemudi pada Operasi Zebra Rencong 2019 yang berlangsung Senin (4/11/2019).

Janganlah memakai kelengkapan kenderaraan pada saat ada razia saja, tapi biasakan pada setiap menaiki kendaraan," pesan AKP Handoko

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Selama dilakukan operasi  Zebra Rencong 2019 sudah terjaring 150 pelanggaran, baik sepeda motor (Sepmor) maupun mobil.

Pada operasi yang berlangsung di Pos Lantas jalan T Ben Mahmud Tapaktuan, Senin (4/11/2019), Satlantas Polres Aceh Selatan bersama instansi terkait langsung melakukan sidang di tempat.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, AKP Handoko Suseno, SH SIK didampingi Kasubbag Humas Polres Aceh Selatan, Iptu Junaidi disela-sela operasi zebara, Senin (04/11) mengaku operasi kali ini berbeda dengan operasi sebelumnya.

Kunjungan Wisman ke Aceh Turun Sepanjang September 2019

HUDA Pidie Jaya Gelar Muswil, HRD Harap Ada Rekomendasi untuk UU Pesantren

Bank Aceh Syariah Bireuen Gelar Donor Darah, Ini Tujuannya

"Operasi hari ini kita libatkan mulai dari LLAJ, Subden POM, bank BRI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Guna untuk melakukan sidang di tempat," ujarnya.

Operasi zebra rencong 2019 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga tanggal 05 November 2019.

Yang tercatat terjaring sebanyak 150 pelanggaran.

Dari 150 pelanggaran seperti, surat kelengkapan kendaraan, SNTK, SIM, Helm dan pelanggaran lainnya.

AKP Handoko Suseno mengharapkan kepada masyarakat yang mengenderaan kendaraan baik roda dua, empat dan seterusnya agar setiap mengenderai terlebih dahulu periksa kelengkapan kendaraannya.

Seperti STNK, surat izin pengemuda (SIM) maupun yang lainnya.

"Bagi pengemudi mobil selain melengkapi surat-surat juga harus memakai sabuk pengaman / seat belt. Kemudian sepmor, nyalakan lampu dan memakai helm standar sebagai kenyamanan pengemudi," pesannya.

Janganlah memakai kelengkapan kenderaraan pada saat ada razia saja, tapi biasakan pada setiap menaiki kendaraan," pesan AKP Handoko.(*)

Berita Terkini