“Jadi tidak ada alasan tidak cukup barang bukti, kalau tidak cukup alat bukti dan tidak ada indikator kesalahan yang dilakukan, tidak mungkin Pertamina menyegelnya, dan polisi sudah mengamankan alat bukti pada waktu itu, tapi kok dihentikan dengan alasan tidak cukup alat bukti,” ungkap Haji Uma. (*)
• Dari Jembatan Hingga Serangan Kerbau dan Babi Dikeluhkan Petani Glumpang Tiga, Pidie
BalasTeruskan