Beberapa pejabat Pemko Subulussalam telah diperiksa.
• Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Nagan Raya, Terungkap Darah di Parang Sang Ayah
“Bendahara dan kuasa bendahara keuangan sudah diperiksa, kepala dinas dan kepala badan juga dipanggil,” tambah sumber Serambinews.com.
Di sisi lain, wartawan mendapatkan bukti slip Bank Aceh tanda peneriman atau setoran berupa pengembalian uang ke Kas Umum Daerah Kota Subulussalam.
Sebanyak Rp 165.620.000 nilai uang yang tertera pada Slip penerimaan dengan tujuan rekening kas daerah Pemko Subulussalam ini.
Dalam keterangan tercatat penjelasan peneriman uang tersebut berupa pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan.
Slip setoran ini tertanggal 4 Oktober 2019 atas nama CV AA. (*)
• Anak Kerbau Berkaki Delapan Lahir di Abdya, Warga Berdatangan ke Lokasi, Begini Kondisinya