Berita Bener Meriah

Angka Pelanggar Lalu Lintas di Bener Meriah Menurun, Kasat Lantas Warning Warga Pakai Helm dan Sabuk

Penulis: Budi Fatria
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil Operasi Zebra Rencong 2019--Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin SH MSi memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Zebra Rencong 2019, yang diamankan di Mapolres Bener Meriah, Kamis (7/11/2019).

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menilang sebanyak 446 kendaraan selama berlangsungnya Operasi Zebra Rencong 2019, di kabupaten tersebut. 

Angka ini menurun empat persen dibandingkan tahun 2018 yang melanggar hingga 463 kendaraan.

Operasi Zebra Rencong yang berlangsung sejak 23 Oktober 2019 hingga berakhir pada 5 November 2019.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi menyampaikan, Operasi Rencong 2019 telah berakhir.

Nyantri di Dayah Darul Arifin Al-Abati Aceh Jaya, Cara Kalangan Lansia Jaga Shalat Berjamaah

Pengendara Motor Tendang Polantas Saat Razia, Tak Terima Diberhentikan, Sempat Tarik Menarik Sepmor

"Alhamdulillah Polres Bener Meriah masuk dalam peringkat sepuluh besar berdasarkan penilaian dari semua Polres di seluruh Aceh," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Syabirin SH MSi, yang didampingi Kasubag Bin Ops, Ipda Syamsuddin menjelaskan Operasi Zebra Rencong tahun 2019 ini, untuk pelanggar lalu lintas di Bener Meriah mengalami penurunan dibanding tahun 2018. 

“Tahun ini masyarakat Bener Meriah sudah banyak yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas, namun tidak semuannya, ada juga sebagian yang masih melanggar,” ujar AKP Syabirin SH MSi.

Ia menambahkan, data pelanggar lalu lintas terbanyak yaitu mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Pergoki Istri Selingkuh Dengan Oknum Perwira Polda dalam Rumah, Bininya Malah Usir Suami

Untuk kendaraan roda dua pelanggaran surat-surat kendaraan sebanyak 132 tahun 2018 dan 177 tahun 2019.

Kendaraan roda empat pelanggaran surat-suarat kendaraan sebanyak 103 tahun 2018 dan 111 tahun 2019 naik menjadi 33 persen.

Selain itu untuk pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 70 pengendara tahun 2018 dan 86 pengendara tidak menggunakan helm tahun 2019.

“Karena daerah pergunungan masyarakat kita banyak yang pergi berkebun terkadang mereka lupa memakai helm akibat jarak yang dekat, otomatis helm jarang dipakai dengan alasan berkebun,  ataupun pergi berbelanja ke pasar,” kata AKP Syabirin SH MSi.

Padahal, kata Kasat Lantas Polres Bener Meriah, helm adalah keselamatan utama bagi pengendara dalam menjaga keselamatan diri sendiri semisal ada kecelakaan.

Punya 12 Juta Subscribers, Chanel Calon Sarjana Ternyata Kedapan Curi Konten Youtuber Luar Negeri

Urutan penggunaan sabuk keselamatan kendaraan roda empat sebanyak 155 tahun 2018 dan 63 pada tahun 2019 ini turun dratis hingga 50 persen.

“Sabuk keselamatan ini sangat penting bila mana terjadi kecelakaan di jalan, sehingga tidak terlempar ke luar dan tetap berada di dalam posisi mobil tersebut,” ujar AKP Syabirin SH MSi

Lanjutnya, masyarakat Bener Meriah ini sudah patuh dalam penggunaan sabuk pengaman, kecuali mungkin pengguna mobil keluaraan tahun 60-70-an.

"Kita saran kan sabuknya tetap dipasang, namun dengan cara manual," ujarnya. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa SIM sebanyak 220, dan STNK sebanyak 186 serta barang bukti kenderaan roda dua sejumlah 59 kenderaan.

Disamping itu, pelangar terbanyak di Tahun 2019  berprofesi sebagai Wiraswasta yang mencapai 173 orang dan pada urutan kedua adalah petani yang mencapai 116 orang serta mahasiswa dan pelajar sebanyak 110 orang.

“Di sini banyak pelajar yang menggunakan kenderaan roda dua hal itu dipicu akibat tidak adanya bus sekolah seperti di Kota Banda Aceh dan kota lain.

Sehingga kedepan perlu adanya bus sekolah  dan sosialisasi bersama-sama yang dilakukan oleh polntas dan media,” harapnya.

Dokter Ini Pukuli Wajah Kekasihnya hingga Remuk, Pelaku Marah Korban Menolak Berhubungan Badan

Pihaknya juga mengaku melakukan penilangan terhadap kenderaan roda dua sebanyak  270 kenderaan dan kenderaan roda empat pribadi sebanyak 91 kenderaan serta mobil barang sebanyak 56 unit.

“Allhamdulilah dibeberapa kasus mengalami penurunan dan  kita akan terus menciptakan budaya malu sehingga masyarakat Bener Meriah malu melakukan pelanggran dan harus berurusan dengan kepolisian” urainya.

Ia juga berharap, ke depanya Satlantas Polres Bener Meriah dapat bekerja sama dengan media untuk melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pengendara yang akan melintas di Kabupaten Bener Meriah demi keselamatan masing-mmasing.

“Tanpa tertip lalulintas kecelakaan akan terus bertambah,” ujarnya.

Genjot Disiplin Pemain Persiraja Selama di Sidoarjo, Ini Penekanan Pelatih Hendri Susilo

Dinas Kesehatan Aceh Gelar Bakti Sosial di Sekolah-sekolah

Berita Terkini