Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat jadi CPNS.
Pelamar yang telah diterima jadi CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Sementara itu rinciannya CPNS yang diterima, tenaga pendidikan terdiri atas S1 pendidikan agama Islam 3 orang, S1 bahasa Inggris 1 orang, S1 PGSD (guru kelas) 86 orang, S1 pendidikan matematika 2 orang dan S1 penjaskes 14 orang.
Berikutnya tenaga kesehatan, dokter umum 3 orang, dokter gizi 3 orang, S1 ilmu kesehatan masyarakat 3 orang, Ners 2 orang, DIII kebidanan 14 orang, DIII keperawatan 20 orang, DIII keperawatan gigi 9 orang dan DIII farmasi 7 orang.
Lalu DIII ilmu gizi 1 orang, DIII perekam medis 2 orang, dan DIII kesehatan lingkungan 1 orang.
Sedangkan tenaga teknis masing-masing S1 ekonomi akuntansi/pembangunan/manajemen keuangan 3 orang, S1 ilmu perpustakaan 1 orang, S1 ilmu hukum 1 orang, S2 perencanaan kota dan wilayah 1 orang.
Kemudian S1 teknik informatika/S1 sitem informasi 3 orang, ekonomi akuntansi 1 orang, dan S1 agribisnis 1 orang. (*)
• Ini yang Diinginkan Mualem dari Forbes DPR-RI asal Aceh