Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Video diunggah pada 8 November 2019.
Melalui video itu, Rizieq menyatakan, Pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.
"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya.
Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.
"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.
• Maret 2020 Pemkab Aceh Timur Gelar Operasi Bibir Sumbing, Ayo Mendaftar, Ini Syaratnya
• Ratusan Hektare Areal Sawah di Matangkuli dan Pirak Timu Masih Terendam Banjir
• Pendaftaran CPNS 2019 – Ini Ketentuan Swafoto Untuk Registrasi di SSCASN, Berikut Cara dan Contohnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Lembar Surat di Tangan Rizieq Shihab yang Menuai Tanda Tanya..."
Penulis : Dian Erika Nugraheny