Gambia Resmi Laporkan Myanmar ke Mahkamah Internasional Atas Tuduhan Genosida Warga Muslim Rohingya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster ajakan selamatkan Rohingya

Laporan Gambia ini juga mendapat dukungan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Selain meminta tindakan segera, Gambia meminta Mahkamah Internasional melakukan tindakan sementara agar memastikan Myanmar dapat menghentikan genosida terhadap orang-orang Rohingya.

Gambia Dibantu Firma Hukum

Dalam laporannya, Gambia dibantu oleh sebuah lembaga hukum, Foley Hoag.

Menurut Foley Hoag, pihaknya telah memperkirakan sidang pertama atas pelaporan tersebut yang direncanan akan dilakukan bulan depan.

Berbagai macam kelompok hak asasi manusia yang selama ini mendorong komunitas internasional agar melakukan tindakan terhadap krisis kemanusiaan di Rohingya memberi pujian terhadap langkah Gambia.

Seorang associate director keadilan internasional dari lembaga Human Rights Watch, Param-Preet Singh menyatakan kasus tersebut sebagai perubahan yang signifikan di PBB".

Ia juga meminta negara-negara lain untuk ikut mendukungnya.

Dilaporkan oleh ABC yang mengutip pernyataannya, bahwa hal nini bukan pertama kali sebuah negara melaporkan kasus genosida di mahkamah internasional.

Sebelumnya, Bosnia juga sempat melaporkan tuduhan serupa melawan Serbia pada tahun 1993.

Namun demikian, tuntutan Gambia ini adalah hal yang pertama kali bagi negara yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kejahatan yang terjadi.

Laporan Gambia juga dilangsungkan berdasarkan Konvensi Genosida.

Selain itu, tuntutan Gambia ini juga adalah pertama kali bahwa pengadilan di Den Haag dapat melakukan investigasi atas klaim genosida tanpa membandingkan temuan dari pengadilan lain.

"Ini juga merupakan pengingat penting bahwa semua negara yang menjadi anggota konvensi genosida memiliki tanggung jawab untuk menegakkannya," kata Param-Preet Singh

"Gambia telah menemukan cara untuk membalikkan sikap komunitas internasional terhadap Rohingya menjadi sebuah tindakan." imbuhnya.

Halaman
123

Berita Terkini