Gambia Resmi Laporkan Myanmar ke Mahkamah Internasional Atas Tuduhan Genosida Warga Muslim Rohingya

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster ajakan selamatkan Rohingya

Param menambahkan bahwa apapun bentuk perintah dari Mahkamah Internasional dapat memberi tekanan signifikan terhadap Myanmar untuk "menyediakan reparasi bagi para korban genosida yang merupakan warga Rohingya".

()

Kamp transit Hla Poe Kaung dibangun untuk menampung 25.000 pengungsi yang kembali - namun didirikan di atas lahan yang sebelumnya merupakan lokasi dua kampung warga Rohingya. (BBC News)

Warga Rohingya Melarikan Diri ke Bangladesh

Dilansir oleh ABC, setidaknya 730.000 warga Muslim Rohingya kabur ke negara tetangga di Bangladesh usai terjadi dugaan penumpasan militer Myanmar pada tahun 2017.

Myanmar Bantah Adanya Genosida

Negara Myanmar, di mana mayoritas warganya beragama Buddha, melakukan bantahan atas tuduhan genosida tersebut.

Menurut Myanmar, tindakan keras yang dilakukan oleh aparatur militer negaranya merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk menumpas militan separatis di wilayah Rakhine.

Pada bulan lalu, Duta Besar Myanmar untuk PBB, Hau Do Suan, menyebut misi pencarian fakta PBB bersifat "sepihak" dan berdasarkan pada "informasi yang menyesatkan dan sumber-sumber sekunder".

Dia mengatakan pemerintah Myanmar mengambil tanggung jawab serius dan pelaku semua pelanggaran hak asasi manusia yang "menyebabkan arus besar pengungsi ke Bangladesh harus dimintai pertanggungjawaban".

Kedua negara baik Gambia dan Myanmar sebelumnya telah menandatangani Konvensi Genosida 1948 yang melarang adanya genosida dan melarang semua negara yang menandatangani agar mencegah serta menghukum kejahatan genosida.

Menurut aturan Mahkamah Internasional, negara anggota yang telah menandatangani konvensi ini dapat mengambil tindakan terhadap negara anggota lainnya atas dugaan pelanggaran hukum internasional.

Komentar Aktivis Rohingya

Seorang aktivis Rohingya yang telah menetap di Kanada mengakui bahwa langkah yang diambil oleh Gambia adalah penting.

Hal ini diakuinya agar negara-negara lain dapat mengakui penderitaan etnisnya.

"Sangat penting bagi kami untuk merasa bahwa rasa sakit yang dirasakan warga Rohingya diakui karena selama hidup kami telah dicekoki bahwa kami adalah kelompok yang tak berharga," katanya setelah diskusi panel di Den Haag.

"Tetapi juga penting bahwa kata 'genosida' telah diucapkan begitu banyak dalam waktu satu jam ... dan kami telah mengupayakan hal itu sejak lama dan akhirnya itu didengar."

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Gambia Resmi Laporkan Myanmar ke Mahkamah Internasional: Ada Dugaan Pembunuhan Warga Muslim Rohingya

Berita Terkini