Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh (DRKA) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTP El) di Nagan Raya, Selasa (19/11/2019).
Perekaman berlangsung di SKB Nagan Raya selain untuk warga Nagan Raya juga untuk warga Aceh Barat yang dibuka Bupati HM Jamin Idham diwakili Asisten II Said Azman.
Turut hadir Kabid Pendataan Kependudukan DRKA Nurdin F Joes dan Kadisdukcapil Nagan Raya dan Kadisdukcapil Aceh Barat.
Dalam kesempatan itu turut diserahkan secara simbolis KTP El kepada pemula serta kartu induk anak (KIA).
• Lagi, Ada Dugaan Lima Proyek Fiktif di Kota Subulussalam, Anggarannya Mencapai Rp 895
• Jalan Desa Dayah Mon Peudada Bireuen Ambruk dan Terancam Putus, Ini Penyebabnya
• Pengurus Badan Wakaf Aceh Timur Dilantik, Ini Program Kerja Selanjutnya
Nurdin mengatakan, perekaman KTP el dilakukan terutama kepada warga pemula.
"Perekaman kita lakukan di Nagan Raya ini selama 3 hari yang pesertanya dari Nagan Raya dan Aceh Barat," ujarnya.(*)