Ketua MPU Bahas Soal Akidah

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forkompida Aceh Utara foto bersama seusai pembukaan muzakarah ulama di Lhoksukon, Selasa (19/11).

LHOKSUKON – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, Tgk Abdul Manan (Abu Manan) membahas persoalan akidah dalam muzakarah ulama yang berlangsung Masjid Raya Pase Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (20/11). Muzakarah ini juga diisi Tgk H Mustafa Ahmad (Abu Paloh Gadeng).

Dalam muzakarah tersebut, Abu Manan antara lain menyebutkan, jangan sekali-kali bersenda dengan persoalan akidah dalam kehidupan sehari-hari. Karena bisa menyebabkan murtad dengan perkataan tersebu. Misalnya, kalau berbuat maksiat jangan tanggung-tanggung. “Atau misalnya berkata pakain kain kafan yang jelek agar malaikat mengira dia orang yang sudah lama mati,” ujar Abu Manan.

Sedangkan Abu Paloh Gadeng antara lain menyebutkan, tanda-tanda hati seseorang masih berdosa adalah masih ada keinginan untuk berbuat dosa, dan berat ketika hendak beribadah. Karena, untuk bertaubah harus memperbanyak istigfar dan berjanji dalam hati tidak mengulangi perbuatan maksiat.

Sementara Tgk H Helmi Imran membahas persoalan zakat yang mencakup pola pemberian dan tempat dikeluarkan zakat. “Berdasarkan Qanun nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, imam Desa merupakan kepala amil zakat di gampong tersebut,” demikian Tgk Helmi.(jaf)

Berita Terkini