Peringatan Hari Guru

Derita Guru Honorer di Subulussalam, Tiap Tahun Mengadu ke DPRK Memperjuangkan Haknya

Penulis: Khalidin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU Honorer Kota Subulussalam menangis saat mengadu di hadapan anggota DPRK setempat terkait nasib mereka

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Hari ini, Senin 25 November 2019, merupakan momen penting bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia yang diperingati saban tahun.

Namun perhelatan yang kerap diperingati dengan gegap gempita sebagai sebuah momentum yang pantas diapresiasi tidak sejalan dengan perlindungan atau kesejahteraan terhadap para guru di negeri ini terutama guru honorer seperti yang terjadi di Kota Subulussalam.

Berdasarkan catatan Serambinews.com,  persoalan guru honor terkait hak dan derita mereka mewarnai pemberitaan media massa sejak 2007 lalu.

Sekedar diketahui, hingga saat ini ada 250-an lebih guru honorer di Kota Subulussalam. Bahkan jika ditambah dengan guru yang honorer sekolah dengan status bakti atau bergaji sekitar Rp 300.000 per bulan angkanya lebih banyak lagi.

Di sisi lain, setiap tahun ratusan para guru honorer ini kerap mengalami hal tidak mengenakkan khususnya masalah upah mereka yang kerap tersendat bahkan nyaris tak dibayar.

Saban tahun pula para guru honorer di Kota Sada Kata itu harus mendatangi lembaga DPRK Subulussalam meminta bantuan untuk memperjuangkan hak mereka.

Terakhir, Selasa (9/7/2019) lalu ratusan guru honorer mendatangi gedung DPRK Subulussalam guna mengadukan masalah rencana seleksi guru kontrak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Ini merupakan pemandangan yang selalu mewarnai wajah Kota Subulussalam. Berikut sederet persoalan guru honorer Kota Subulussalam dari tahun ke tahun yang terekam dalam pemberitaan media Serambi Indonesia.

Tahun 2007

Awal Kota Subulussalam mekar dari Kabupaten Aceh Singkil. Dulu, guru honorer ini dikenal dengan Honda alias honorer daerah serta adapula GTT atau Guru Tidak Tetap serta guru bantu.

Sejak dulu para guru honerer baik Honda atau PTT ini memang terus mengalami keterlambatan menerima upah atau instensif.

Pemda   Aceh   Singkil   melalui   Dinas   Pendidikan   setempatdiminta agar mencairkan honor daerah (honda) untuk para Guru TidakTetap (GTT) di sana sebelum lebaran idul  fitri   1428  hijriyah.  

Hal   itu disampaikan para guru kepada Serambinews.com 19 Oktober 2007. Pasalnya, menurut para GTT  jadwal penerimaan upah mereka selama ini   tidak   menetap   padahal   sebahagian   besar   mereka   tidak   memilikisumber   pendapatan   lain.  

28 Juli 2008

Ratusan guru dan pegawai honor daerah (honda), Senin (28/7/2008) mendatangi kantor DPR Kota Subulussalam di Jalan Pertemuan, Subulussalam Selatan. Kedatangan para tenaga honor inin guna menyampaikan keresahannya karena sudah enam bulan ini belum menerima honor.

Selain ketidakjelasan pencairan honor, para guru dan pegawai honor di Subulussalam juga mengeluhkan ketidakjelasan status mereka. Saat ini, para honorer semakin resah karena tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Kondisi tersebut diperparah dengan ketidakjelasan data base setempat. Mereka berharap Pemerintah Subulussalam tanggap dan bersedia mengeluarkan dana untuk membayarkan honor yang belum dicairkan.

Sekdakot Subulussalam diwakili Asisten I Damhuri, Kadis Keuangan Salbunis, Kadis Pendidikan Fazry Yunus dan Kepala BKD Marumin Boangmanalu berjanji akan segera mencairkan insentif para pegawai honorer di sana.

6 November 2008

Puluhan guru yang mengabdi di Kabupaten Aceh Singkil beraudensi ke  Gedung DPRK setempat dikoordinir Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) ini menuntut pencairan dana tunjangan fungsional dan hak lainnya yang nilainya mencapai Rp 9,5 milyar.

Sementara dari Kota Subulussalam sebanyak 23 guru CPNS tahun 2007 juga mengadu ke DPRK setempat terkait pemotongan rapel gaji mereka.

11 September 2009

Puluhan guru honorer yang tergabung dalam ikatan guru honor kota Subbulussalam (IGHOKOS), Jum’at (11/9) sekitar pukul 10.00 WIB, berdemo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat setempat di jalan Pertemuan nomor 16 Subulussalam.

Mereka menuntut pembayaran upah yang belum dibayar sejak sembilan bulan yang lalu, mereka juga menuntut segera diangkat menjadi pegawai negri sipil (PNS), mengingat telah mengabdi sejak bertahun-tahun.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mempertanyakan status guru kontark pada tahun 2009 yang tidak masuk daftar. Padahal tahun sebelumnya masuk, hal ini menyebabkan para guru kontark tahun 2008 tidak masuk dalam kuota tahun 2009.

Para guru menyesalkan sikap pemerintah yang tidak memperdulikan keluhan mereka, padahal para guru bakti ini telah bekerja sebagaimana layaknya PNS.

12 April 2012

Belasan tenaga honorer kategori 1 (K1) di Kota Subulussalam, Kamis (12/4) petang mendatangi Gedung DPRK setempat di Jalan Pertemuan, Subulussalam, mengadukan nasib mereka yang tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Ketua Komisi D DPRK Subulussalam, Ansari Idrus Sambo yang mengawali dialog mengaku sangat terenyuh atas apa yang menimpa para honorer akibat tidak lulus verifikasi.

Namun Ansari menilai kalau ketidaklulusan tersebut bukan wewenang Pemko Subulussalam sebab sebagai pemerintah daerah mulai dari wali kota, sekda maupun anggota dewan tidak pernah berniat untuk menghalang-halangi para honorer untuk lulus dalam verifikasi. Karenanya, Ansari berharap agar Pemko Subulussalam melalui sekdako dapat mencarikan solusi terhadap nasip para honorer di sana.

2 Januari 2013

Ratusan guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan, Kota Subulussalam berharap pemerintah setempat memperhatikan kesejahteraan guru swasta. Pasalnya, selama ini para tenaga pendidik yang berstatus kontrak tersebut hanya mendapat upah Rp. 300.000-Rp. 400.000 per bulan.

”Kami sangat berharap, untuk tahun 2013 ini gaji guru kontrak dinaikkan lagi,” ujar Ketua Himpunan Guru Kontrak Kota Subulussalam, Agustari Husni, kepada Serambi Rabu (2/1/2013) lalu.

Menurut Agustari, upah mengajar yang mereka terima selama ini sangat minim dibanding dengan kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Betapa tidak, para guru tersebut hanya mendapat upah senilai Rp 400.000 per bulan bagi yang menyandang sarjana, sedangkan DII dan DIII sebesar Rp 300.000 per bulan.

30 Desember 2015

Puluhan perwakilan guru kontrak di jajaran Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, Rabu (30/12) mendatangi Gedung DPRK setempat di Jalan Raja Tua, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri. Kedatangan para guru kontrak ini guna mempertanyakan upah mereka selama setahun yang tak dibayarkan oleh dinas terkait termasuk ketidakjelasan Surat Keputusan (SK).

Ketua Guru Kontrak Kota Subulussalam, Jakfaruddin kepada serambi mengaku dia bersama rekan-rekannya sudah sebulan ini bolak-balik menemui sejumlah pejabat setempat terkait soal honorium atau upah dan SK mereka tahun 2015 yang tak kunjung keluar.

Jakfar mengatakan mereka juga telah berulangkali menemuin sejumlah pemangku kebijakan di sana untuk mengadukan masalah tersebut tapi hingga kini beluma da solusi.

Dikatakan, selama tahun 2015 sebanyak 138 guru kontrak tidak mendapat upah jerih payah mereka sepeser pun.

8 Juni 2017

Belasan guru dari sejumlah sekolah mendatangi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Kamis (8/6). Kedatangan para guru ini guna meminta bantuan agar mereka bisa direkrut menjadi bagian tenaga kontrak di sana.

Ketua MPD Kota Subulussalam, Jaminuddin yang menerima kedatangan para guru ini memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan keluhan mereka.  

Belasan guru Sekolah Dasar penerima SK di bawah tahun ini pun meminta MPD untuk dapat memfasilitasi mereka  untuk bisa direkrut dalam penerimaan guru kontrak. Selama ini, mereka mengaku menerima honor rata-rata Rp 250 ribu/bulan.

Jaminuddin mengatakan, formasi penerimaan guru kontrak di sana sebanyak 200 orang, 60-an orang merupakan dari unsur K2.

Namun Jaminuddin belum bisa memberi solusi karena informasi yang diterima pihaknya kalau salah satu syarat menjadi guru kontrak adalah guru yang menerima SK dari Dinas Pendidikan pada 2014 yang ditandatangani, Darusmi.

1 April 2018

Sejumlah guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan, Kota Subulusssalam mulai ‘berkicau’ dengan mengakui adanya pemotongan honor mereka sebagaimana heboh diberitakan di media.

Pengakuan pemotongan honor tenaga kontrak ini disampaikan para guru honor kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum (LLBH) Aceh Perwakilan Kota Subulussalam, Minggu (1/4/2018).

Empat guru kontrak yang menyampaikan masalah pemotongan ke YARA dan LLBH Subulussalam itu masing-masing pengangkatan 2011 dan 2017.

Mereka adalah FH, OS dan F yang bertugas di wilayah Kecamatan Runding. Lalu guru berinisial Arm yang bertugas di wilayah Kecamatan Penanggalan.

Seperti disampaikan Arm, yang mengaku hanya menerima honornya sebesar Rp 2 juta dari seharusnya Rp 4,2 juta. Secara rinci honor tenaga kontrak dibayar dua tahap yakni Januari-Juni dan Juli-Desember atau Rp 35 per bulan dengan total Rp 2,2 juta per semester.

Sejatinya, uang yang didapat Rp 4,2 juta.

Pengakuan yang tak kalah mirisnya diungkapkan OS, guru SD yang berada di bantaran sungai souraya dan termasuk terpencil.

Betapa tidak, dia yang bertempat tinggal di Kecamatan Penanggalan rela mengajar aktif dalam kondisi hamil namun giliran menerima upah terjadi pemotongan.

Malah, kata OS, proses pencairan uang hasil jerih payahnya itu juga baru diterima setelah beberapa kali bolak-balih menagih ke Dinas Pendidikan. Awalnya, lanjut OS, upahnya tidak diterima seperti rekan lainnya dengan berbagai alasan.

OS pun menyampaikan sedikitnya empat kali bolak balik mendatangi kantor Disdikbud Subulussalam termasuk rumah sang pejabat disdik barulah dia dapat menerima upah. Ironisnya lagi, upah yang diterima dipotong.

Dijelaskan, upah Juli-Desember yang seharusnya diterima Rp 2,2 juta hanya diterima Rp 1,5 juta.

7 Juni 2018

Sebanyak 246  guru berstatus kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam hingga Kamis (7/7/2019) belum terima upah mereka. Padahal, Wali Kota Subulussalam Merah Sakti beberapa hari lalu sudah memerintahkan agar dinas segera membayar upah para pengajar ini.

Para guru kontrak ini mengeluh mengingat upah yang mereka terima tidak seberapa namun pembayarannya sering tersendat.

Dikatakan, upah para guru kontrak di Kota Sada Kata itu hanya Rp 400.000 per bulan. Uang sebesar ini tentu tergolong sangat kecil dibanding kebutuhan sehari-hari. Namun, meski terbilang kecil uang ini sangat dibutuhkan para guru tersebut apalagi menjelang lebaran.

29 Mei 2019

Puluhan guru kontrak dan bidan desa (Bides) di Kota Subulussalam, Rabu (29/5/2019) menemui Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian ke kantor wali kota setempat. Kedatangan para guru dan bides ini guna menuntut upah mereka yang hingga sekarang belum dibayarkan.

Untuk bidan desa, mereka bukan hanya menuntut upah 2019 tapi beberapa bulan di tahun 2017 dan 2018.

Dikatakan, tahun 2017 ada tiga bulan sisa upah mereka belum dibayar sedangkan 2018 selama empat bulan. Sementara untuk tahun 2019 ini menurut Anisa sama sekali belum cair sejak Januari lalu.

Sementara para guru mengaku adanya upah sejak Maret belum dibayarkan. Mereka berharap agar upah atau honor ini bida segera dicairkan.

10 Juli 2019

Ratusan guru kontrak Kota Subulussalam, Selasa (9/7/2019) mendatangi gedung  DPRK setempat.  Kedatangan para guru kontrak yang dikoordinir Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)  ini menolak  kebijakan seleksi ulang yang dibuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Menurut para guru, rencana seleksi ulang yang dibuat dinas pendidikan setempat sangat merugikan mereka. Apalagi dalam seleksi ulang kali ini dibumbui dengan sederet persyaratan yang membuat puluhan guru honorer di sana bakal terancam terganjal.

Seorang guru kontrak, Noni Lingga bahkan tampak tak sanggup menahan air matanya kala menuangkan curhat mereka.

Seketika, Noni Lingga yang duduk di bagian sebelah kiri  pun tak mampu menahan air matanya. Isak tangis akhirnya pecah sehingga membuat seisi ruangan turut berlinang air mata. Bahkan  tak para anggota DPRK tampak tak mampu menahan air mata.(*)

Kisah Cincin Emas 3 Murid untuk Sang Guru di Pidie, Kini Mereka Jadi Dokter, Bankir hingga Birokrat

Pelamar CPNS Bireuen Hampir 5.000 Orang, BKPSDM Ingatkan Pelamar Selalu Pantau Akun Masing-masing

Pengelolaan Terminal Terpadu Paya Ilang Takengon Diambil Alih Pusat, Ini Penyebabnya

Berita Terkini