Ngaku Sebagai Nabi Terakhir, Paruru Daeng Tau Ubah Rukun Salat Hingga Ajarkan Aliran Sesat

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paruru Daeng Tau mengaku nabi terakhir di Toraja

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau di Kabupaten Tana Toraja membuat resah warga. 

Pasalnya, Paruru Daeng Tau mengaku sebagai Nabi terakhir dan menyebarkan aliran sesat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja pun gerah dengan aliran sesat yang disebarkan Paruru Daeng Tau.

MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) wilayah Tana Toraja Paruru Daeng Tau ke Polres Tana Toraja, Kamis (28/11/2019).

Pria yang mengaku pernah berprofesi sebagai tukang becak ini dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Tana Toraja.

Melalui rilis tertulis Kemenag Sulsel, Paruru Daeng Tau yang berasal dari Kab. Gowa ini mengklaim dirinya sebagai Nabi atau Rasul yang terakhir.

Ledakan di Monas Lukai 2 Anggota TNI, Ini 5 Faktanya: Berasal dari Granat Asap hingga Wujud Granat

Lahirkan Bayi Cacat, Ibu Muda Ini Malah Dicerai Suami, Hidup Menderita di Rumah Petak 2x6 Meter

Detik-detik Ledakan di Monas, Saksi Sebut Ledakan Kencang: Saya Malah Takut

Paruru Daeng Tau mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan salat atau sembahyang cukup 2 kali dalam sehari dengan rukun salat yang telah diubah.

Pun pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.

Pengikutnya juga tak berpuasa pada bulan Ramadhan.

Juga tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

"Yang kita harapkan Paruru Daeng Tau diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupeten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran", ujar H.Tamrin menjelaskan alasan MUI melaporkan Paruru ke Polres Tana Toraja.

"Aktivitasnya sangat meresahkan warga muslim di Mambura. Dan jika orang ini tidak ditahan maka bisa saja dia pindah ke Palopo karena disana ada juga pengikutnya", tegas H.Tamrin

 Lebih lanjut H.Tamrin menuturkan bahwa setelah Paruru Dg Tau dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, maka Personil Poltesta Tana Toraja dengan sigap terjun ke sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen / inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.

Ledakan di Monas, Satu Anggota TNI Alami Luka Parah karena Pegang Granat Asap

Update CPNS 2019, Tersisa 7 Instansi yang Masih Membuka Pendaftaran Hingga Hari Ini

Polisi Ungkap Pabrik Ponsel Ilegal Beromzet 12 M, Dipasarkan Seluruh Indonesia dan Pekerjakan Anak

 

"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura. Tugas kami dari Kementerian Agama saat ini adalah membimbing para pengikutnya untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya", terang H.Tamrin saat mengisi ceramah Safari Jumat di Masjid Mambura, (29/11/2019).

Melalui ceramah agama dan pendekatan personal yang dilakukan oleh H. Tamrin Lodo selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja bersama Hj. Hadrayani Penyelenggara Syariah dan Kepala KUA Kec. Mengkendek M. Yasim serta beberapa penyuluh agama Islam dan anggota Polres Tana Toraja, para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan SD ini menyatakan Insyaf.

Halaman
12

Berita Terkini