Pengikut Paruru Daeng Tau menyadari kekeliruannya dan berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Rilis tertulis Kemenag Sulsel dini dilaporkan oleh A Baly, S. Sos Humas MUI Kab. Tana Toraja merangkap staf Bagian Umum Kanwil Kemenag Sulsel.
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Ubah Rukun Salat Seenak Jidat Hingga Ngaku Sebagai Nabi Terakhir, Paruru Daeng Tau Ajarkan Ilmu Sesat di Tana Tojara, Kini Siap-siap Masuk Penjara