"Dikarenakan panti asuhan Dinsos tidak memiliki fasilitas memadai untuk asuhan bayi, maka bayi ini kita titipkan sementara kepada calon orang tua angkat," ujarnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bayi yang sebelumnya ditemukan di Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kamis (5/12/2019) ini dititipkan sementara oleh Dinas Sosial Langsa kepada calon orangtua angkat.
Bayi ini diserahkan oleh Kepala Dinsos Langsa, Armia SP, didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Kamalul Rusdi S S TPi, kepada calon orang tua angkat, T Zulfikar (50) dan Rumini (40).
Warga Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Barat.
Hadir pada penyerahan bayi ini, Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi SE.
Ia sebelumnya menyerahkan bayi kepada pihak RSUD Langsa, serta Dokter Spesialis Anak RSUD Langsa, dr Indriany Eka Putri, Kabid Keperawatan RSUD Langsa.
Kadisos Langsa, Armia SP, mengatakan, bayi ini sebelumnya oleh pihak Polsek Langsa Barat Polres Langsa diserahkan kepada RSUD Langsa.
• Menteri KLHK Siti Nurbaya Serahkan Penghargaan kepada Reje Hakim Bale Bujang Takengon
Barulah pihak RSUD menyerahkan kepada Dinas Sosial.
"Dikarenakan panti asuhan Dinsos tidak memiliki fasilitas memadai untuk asuhan bayi, maka bayi ini kita titipkan sementara kepada calon orang tua angkat," ujarnya.
Selama 6 bulan ke depan, tambah Armia, bayi yang belum diketahui orang tuanya ini akan terus berada dalam pengawasan pihak Dinsos Langsa.
Lalu, 6 bukan ke depan jika orang tua bayi tidak diketahui juga, selanjutnya barulah dilakukan proses penyerahan bayi kepada orang tua angkat yang layak mengadopsi bayi tersebut.
"Calon orang tua angkat bayi ini, pasangan suami istri (pasutri) T Zulfikar dan Rumini ini sudah 13 tahun belum dikaruniai anak, dan mereka sangat menginginkan mengadopsi bayi ini,' jelasnya.
Armia menjelaskan, pada waktu sebelumnya pasutri itu telah mengusulkan adopsi bayi kepada Dinsos.
Pihaknya telah melakukan verifikasi kelayakan.
• Kasus Pasangan Remaja Diduga Mesum, Jika Terbukti Diserahkan Ke Polres Langsa Untuk Proses Cambuk
"Kita sudah melakukan verifikasi pasutri ini dan mereka memenuhi kriteria mengadopsi bayi ini. Tapi, proses penyerahan bayi tetap dilakukan pada 6 bulan ke depan dilakukan," sebutnya.
Menurut Armia, Selama ini kondisi bayi tersebut akan dipantau melalui Satuan Banti (Sakti) Pekerja Sosial (Pekaos) Dinas Sosial Langsa.
Untuk selanjutnya mereka akan melaporkan perkembangan bayi kepada dinas terkait.
Sementara Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi SE, menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi laki-laki ini.
Sebelumnya pada tanggal 26 November pagi, bayi baru lahir beberapa jam itu ditemukan warga yang melintas di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat.
• HUT PGRI ke-74, Wabup Abdya Serahkan Hadiah dan Penghargaan kepada Guru Berprestasi
"Kini kasus pembuangan bayi ini masih kita lakukan penyelidikan, mudah-mudahan akan terungkap siapa pelaku pembuang bayi itu dan diketahui orang tua bayi tersebut," imbuh Kapolsek Langsa Barat.
Calon orang tua angkat bayi, T Zulfikar, mengaku, sangat berniat mengadopsi bayi itu.
Terutama istrinya, Rumini.
Karena sejak mereka menikah tahun 2006 lalu, hingga sekarang belum dikaruniai anak.
"Kami sangat berharap anak ini dapat kami adopsi menjadi anak angkat, kami berjanji akan merawatnya seperti anak kandung kami sendiri," imbuhnya. (*)
• Demo Tolak Tambang di Aceh Tengah Nyaris Ricuh, Situasi Memanas, Massa Sempat Dorong Anggota Dewan