PT CBF Protes Pelabuhan Jetty Meulaboh, Sebut Adanya Proses Bongkar Muat Minyak Ilegal

Di pelabuhan justru terjadi proses bongkar muat minyak yang dilakukan oleh pihak lain, yang diduga kuat merupakan minyak ilegal.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yocerizal
SERAMBI/SA'DUL BAHRI
PARKIR TANPA KEJELASAN - Sejumlah mobil tangka sudah beberapa hari parkir tidak bisa melakukan aktivitas pembongkaran di Pelabuhan Jetty Meulaboh, kawasan area Pelabuhan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (17/8/2025). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - PT Citra Bintang Familindo (CBF) memprotes pihak pengelola Pelabuhan Jetty Meulaboh, kawasan Ujung Karang, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Pasalnya, proses registrasi untuk proses bongkar muat minyak yang diajukan pihaknya tak kunjung disetujui.

Tetapi anehnya, di pelabuhan justru terjadi proses bongkar muat minyak yang dilakukan oleh pihak lain, yang diduga kuat merupakan minyak ilegal.

“Kami menemukan indikasi dugaan pemalsuan dokumen Pertamina dan kuat dugaan minyak yang dibongkar bukan berasal dari Pertamina, melainkan bisa jadi dari gudang,”

“Ini sangat kami sayangkan,” ungkap Kepala Pemasaran Wilayah Barat Selatan PT CBF, Syukurlah, kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Pihaknya mengaku mengungkapkan hal ini karena perusahaan mereka yang legal dihambat oleh pihak pengelola pelabuhan dengan tidak menerima izin registrasi.

Akibatnya, lima unit truk tangki milik PT CBF sudah lima hari terparkir di area pelabuhan tanpa kejelasan.

Baca juga: 900 Ha Hutan Mangrove Aceh Tamiang Dibabat, LembAHtari Serahkan Bukti ke Polisi

Baca juga: Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 5.874 Sertifikat KM Nol Terjual, Sabang Raup Rp117,48 Juta PAD

“Ini aneh. Seharusnya pelabuhan menerima sebanyak mungkin aktivitas demi pemasukan daerah,”

“Tapi justru kita yang legal dihalangi, sementara yang ilegal bebas keluar masuk,” tambahnya dengan nada kecewa.

Merugikan Daerah

Syukur menyampaikan, menurutnya alasan penolakan registrasi dari pihak pengelola pelbuhan tidak masuk akal.

Selain itu juga bertentangan dengan semangat pengelolaan pelabuhan publik yang seharusnya mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak bisa tinggal diam. Jika ini dibiarkan, maka jelas daerah yang dirugikan,”

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK untuk segera mengevaluasi legalitas pengelola pelabuhan Jetty Meulaboh,” tegasnya.

PT CBF menduga bahwa adanya aktivitas ilegal yang dilindungi, sementara pelaku usaha resmi seperti mereka malah dipersulit secara administratif dan operasional. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved