Demo Tolak Tambang di Aceh Tengah

Demo Tolak Tambang Berlanjut, Ini Lokasi Rencana Penambangan PT LMR Di Kecamatan Linge

Penulis: Mahyadi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (5/12/2019) menolak rencana aktivitas tambang emas di daerah itu.

Adapun lokasinya di Proyek Abong, di antaranya di Desa Lumut, Linge, Owan, dan di Kampung Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Sementara target produksi penambangan emas di Kecamatan Linge, mencapai 800 ribu ton pertahun. Namun, rencana penambangan tersebut, menuai gelombang penolakan. Penolakan datang dari sejumlah pihak selama beberapa bulan terakhir.

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – PT Linge Mineral Resource (LMR) merupakan perusahaan yang sahamnya sekitar 80 persen dikuasai oleh perusahaan asing asal Kanada.

Rencana penambangan di sejumlah titik di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).

PT LMR pada awal April 2019 lalu, telah menerbitkan pengumuman rencana usaha dan kegiatan dalam rangka studi AMDAL dengan jenis usaha penambangan dan pengolahan bijih emas Dmp di area seluas 9.854 hektar.

Adapun lokasinya di Proyek Abong, di antaranya di Desa Lumut, Linge, Owan, dan di Kampung Penarun, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.

Sementara target produksi penambangan emas di Kecamatan Linge, mencapai 800 ribu ton pertahun.

Namun, rencana penambangan tersebut, menuai gelombang penolakan.

Dicerai Ustaz Somad, Mellya Menjanda Sampai Akhir Hayat? Aku Hanya Ingin Nikah Sekali Seumur Hidup

Penolakan datang dari sejumlah pihak selama beberapa bulan terakhir.

Mahasiswa, aktivis, serta LSM peduli lingkungan menolak keras rencana aktivitas penambangan emas di Kecamatan Linge.

Alasan penolakan tersebut, karena kehadiran tambang dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melainkan akan berpotensi merusak lingkungan secara luas.

Termasuk, dinilai akan berdampak negatif terhadap budaya masyarakat Gayo.

“Aksi yang kami lakukan hari ini, tidak terlepas dari sebelumnya. Kami konsisten menyuarakan menolak adanya tambang di Gayo. Pokoknya, tolak, tolak, tolak dan tidak ada tambang di Gayo,” kata koordinator aksi demo menolak tambang, Edi Syahputra di DPRK Aceh Tengah, Kamis (5/12/2019).

Senyum Ceria Anak-anak Singkil Bermain dalam Genangan Banjir

Menurut Edi Syahputra, sampai dengan saat ini, sikap pemerintah terkesan diam.

Terhadap rencana penambangan yang dimungkinkan akan dilaksanakan di akhir tahun ini.

Untuk itu, mahasiswa kembali menggelar aksi.

Untuk menolak rencana aktivitas penambangan.

“Kami mendesak dewan, serta pemerintah untuk mencabut izin, serta memperpanjang moratorium tambang,” pintanya.

Kuasa Direktur PT LMR, Ahmad Zulkarnain, pada Senin (16/9/2019 lalu, pernah menjawab aksi demo penolakan terhadap rencana aktivitas penambangan di Kecamatan Linge.

Dia menyebutkan, wilayah studi tambang di sejumlah lokasi di Ke

Bocah 4 Tahun Meninggal Usai Minum Obat, Berikut 7 Faktanya

camatan Linge, seluas 9 ribu hektar.

Namun untuk pertambangan hanya sekitar 100 hektar.

Di atas lahan 100 hektar tersebut, akan dibangun infrastruktur, jalan, pabrik, serta lokasi tambang.

“Nah, untuk mencapai produksi, juga prosesnya masih panjang. Masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilewati sampai izin operasi produksi keluar,” katanya.  

PT LMR, merupakan perusahaan yang sahamnya sekitar 80 persen, dipegang oleh asing dari Kanada.

Perusahaan ini, telah melakukan aktivitas sejak tahun 1997.

Serta vsudah melewati serangkaian studi.

Termasuk eksplorasi, hingga akhirnya berencana akan melakukan eksploitasi.

“Saat ini, prosesnya sedang akuisisi ke perusahaan asing,” jelas Ahmad Zulkarnain.

Ahmad Zulkarnain, meluruskan, bahwa penambangan di sejumlah lokasi di Kecamatan Linge, dengan kapasitas 800 ribu/ ton pertahun.

Jumlah 800 ribu, bukan dalam bentuk emas, tetapi jumlah batu yang memiliki kadar emas.

“Setiap satu ton batu, ada potensi sekitar satu gram emas. Bukan 800 ribu ton emas. Ini yang perlu diluruskan, biar nggak salah,” ucapnya. (*) 

Bayi Ditemukan di Langsa Barat Diserahkan Kepada Calon Orangtua Angkat

    

 
 
 
 

Berita Terkini