* Besok Mulai Safari Dakwah di Aceh
PEKANBARU - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) resmi menyandang status duda setelah gugatan cerai terhadap istrinya, Mellya Juniarti, dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bangkinang. Pengabulan permohonan cerai UAS terhadap Mellya itu dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab, Selasa (3/12) lalu.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan bahwa pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian UAS. Menurut Muliyas, permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019. Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Muliyas menjelaskan, perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk proses mediasi. Hingga akhirnya hakim mengabulkan gugatan cerai pria yang memiliki nama lengkap Abdul Somad Batubara itu.
“Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon,” kata Muliyas. Ia menuturkan, terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.
Sementara itu Mellya yang kini berstatus sebagai mantan istri UAS membenarkan bahwa pengadilan telah memutuskan gugatan cerai yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad kepada dirinya. “Ya, pengadilan sudah membacakan amar putusannya, dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” kata Mellya yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nurhasmi, SH.
Mellya sendiri mengaku kaget dengan putusan tersebut. Sebab tanpa kehadirannya sebagai tergugat dalam persidangan, pengadilan langsung memutuskan perkara. Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan banding atau tidak, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum.
Mellya sendiri merasa dirinya selama ini tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat. Sementara saat ditanya isu yang beredar mengenai kurangnya nafkah lahiriyah yang diberikan UAS kepadanya, wanita yang dinikahi oleh UAS pada 2012 itu tidak mau berkomentar. “Kalau itu saya no comment. Untuk lebih jelas tanyalah sama ustaz, karena saya termohon,” katanya.
UAS sendiri hingga kemarin belum memberi komentar atau penjelasan apapun terkait kabar perceraiannya dengan Mellya. Pendakwah populer kelahiran Asahan, Sumatera Utara itu juga tidak mengunggah foto maupun video terkait keluarga dalam beberapa postingan terakhirnya di media sosial.
UAS dan Melya diketahui menikah sejak 20 Oktober 2012 di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pernikahan mereka tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir. Dari pernikahan itu mereka dianugerahi seorang anak.
UAS selama ini dikenal sebagai salah satu pendakwah kondang di Tanah Air. Lahir dari keluarga besar seorang ulama asal Asahan yaitu Syekh Abdurrahman atau lebih dikenal sebagai Tuan Syekh Silau Laut I, sejak SD UAS dididik melalui sekolah yang berbasis pada Tahfiz Alquran.
Tahun 1998 UAS menjadi satu di antara 100 orang Indonesia mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Mesir untuk belajar di Universitas Al-Azhar. Ia mengikuti tes dan mengalahkan 900-an orang lainnya sehingga berhasil mendapatkan beasiswa tersebut.
Ia kemudian memilih melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar Kairo dan berhasil mendapatkan gelar Lc-nya dalam waktu tiga tahun 10 bulan pada pertengahan tahun 2002. Setelah itu ia melanjutkan program pendidikan S2-nya di Universiti Kebangsaan Malaysia, namun hanya sempat berkuliah selama dua semester.
Pada tahun 2004 UAS mendapatkan beasiswa melalui melalui Agence Marocaine de Coopération Internationale (AMCI) dari Kerajaan Maroko untuk pendidikan S2 di Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat. Institut Darul-Hadits Al-Hassaniyah Rabat ini setiap tahunnya hanya menerima 20 orang murid dengan rincian 15 orang Maroko dan lima orang untuk asing.
Program S2 diselesaikannya dalam waktu satu tahun 11 bulan dan mendapatkan gelar D.E.S.A. (Diplôme d’Etudes Supérieurs Approfondies) yang berarti "Diploma Studi Lanjutan" pada akhir tahun 2006.