Berita Aceh Jaya

Syahbandar: PT Tirta Radja Akan Tetap Lanjutkan Pekerjaan, Izin Diurus Sambil Jalan

Penulis: Riski Bintang
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana bongkar muat dipelabuhan Calang, Kamis (29/8/2019).

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Syahbandar Pelabuhan Calang, Andi Laidi mengaku tidak akan menghentikan aktivitas bongkar-muat oleh PT Tirta Radja Line yang merupakan pihak agensi kapal yang saat ini sedang bersandar di Pelabuhan Calang.

Hal tersebut diungkapnya kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) menanggapi pernyataan koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Barat Selatan Aceh yang meminta otoritas Pelabuhan Calang menghentikan seluruh aktivitas PT Tirta Radja, dikarenakan ada izin yang belum dilengkapi oleh perusahaan tersebut.

“Melanggar undang-undang kalau saya tidak kasih izin itu (izin aktivitas untuk PT Tirta Radja),” jelasnya kepada Serambinews.com,

Menurutnya, hal tersebut bukanlah perizinan prinsipil dimana hal tersebut juga tidak akan bisa membatalkan seluruh aktivitas di pelabuhan.

“Karena belum ada izin tersebut maka akan batal seluruhnya dan batal demi hukum, kan tidak begitu. Jadi saya ambil jalan tengah, sambil ini berjalan, izinya diurus terus,” tandasnya.

“Tapi kalau distop itu tidak boleh, karena kapal itu bersandar satu jam saja dia harus bayar,” tukasnya.(*)

Kepala Cabang PT Tirta Radja: Saat Ini Kami Memang belum Memiliki Izin Kantor Cabang

Takluk 3-0 dari Vietnam Jadi Rekor Terburuk Timnas Indonesia di Final SEA Games 2019 

Begini Tanggapan Evan Dimas Soal Dicederai Pemain Vietnam Saat Duel Timnas Indonesia

Pembunuh Siswi SMA yang Sedang Hamil Ditangkap, Motifnya Pelaku Marah Korban Tak Mau Disetubuhi

Berita Terkini