Berita Aceh Jaya
Kepala Cabang PT Tirta Radja: Saat Ini Kami Memang belum Memiliki Izin Kantor Cabang
Kepala Cabang PT Tirta Radja Lines mengakui hingga saat ini perusahaannya belum memiliki izin kantor cabang di Kabupaten Aceh Jaya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepala Cabang PT Tirta Radja Lines, Edi Nur menanggapi penyataan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya, yang mengatakan perusahaannya tidak memiliki izin kantor cabang di Aceh Jaya.
Kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) Edi tidak menyalahkan dan tidak membantah pernyataan yang dikeluarkan YARA dan DPMPTSP Aceh Jaya.
Menurutnya, memang benar jika hingga saat ini memang perusahaannya belum memiliki izin kantor cabang di Kabupaten Aceh Jaya sebagaimana diatur dalam PM Kemenhub Nomor 65 tahun 2019 tentang penyelenggara dan pengusaha keagenan kapal. Dimana setiap perusahaan keagenan harus ada kantor cabang di wilayah kerjanya.
“Yang disampaikan mereka itu benar, tidak ada yang salah. Namun kami sudah berusaha dan sudah melakukan koordinasi dengan DPMPTSP Aceh Jaya, dan saya juga sudah mengambil dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin SIUP dan SITU dari Pemkab Aceh Jaya,” jelasnya.
Edi Nur menambahkan, bukan dirinya tidak melakukan pengurusan, hanya saja saat itu ia terkendala syarat pajak PBB yang tidak dimiliki, lantaran saat itu kantor cabang perusahaannya berada di dalam otoritas pelabuhan Calang, Aceh Jaya.
“Selama kami mencari lokasi kantor baru di luar pelabuhan, saya sudah melakukan pengajuan ke DPMPTSP Aceh Jaya untuk mengurus izin, dan tanggal 15 Oktober saya sudah mengajukan permohonan penerbitan SIUP dan SITU. Sekarang, kami sudah ada kantor baru dan kami akan urus kembali izin tersebut,” tandasnya.
Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Destin Rezawam, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Jaya, dimana perusahaan PT Tirta Radja Lines tidak pernah melakukan pengurusan izin untuk pembukaan kantor cabang di Aceh Jaya, Edi Nur juga tidak berani membantah pernyataan tersebut.
“Kami baru saja pindah kantor pada malam sabtu kemarin. Sekarang kami sedang melakukan pengurusan dan pengajuan ulang SIUP dan SITU-nya,” ujar Edi Nur.(*)
• Vietnam Bikin Sejarah Baru di SEA Games, Kawinkan Medali Emas Sepakbola Putra dan Putri
• Imum Mukim Sulaiman, Tokoh di Balik Suksesnya Penetapan Hutan Desa di Mukim Lutueng
• Sempat DPO Sepekan, Pemasok Ganja ke Menantu Ditangkap Sat Resnakorba Polres Langsa