Penerimaan CPNS Aceh Tahun 2019

26.382 Pelamar CPNS Kemenkumham Aceh Lulus Administrasi, Umumnya Lulusan SMA, Rebut 79 Kuota Sipir

Penulis: Mursal Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, juga memastikan seleksi CPNS itu akan berlangsung objektif dan transparan.

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kemenkumham Aceh 2019 adalah 32.869.

Dari jumlah itu, 26.382 di antaranya lulus administrasi dan 6.487 tak lulus administrasi atau tak memenuhi syarat administrasi.

Pelamar CPNS ini, umumnya menggunakan ijazah atau lulusan SMA/sederajat. 

Mereka akan memperebutkan 79 kuota CPNS penjaga tahanan atau sipir se-Aceh.

Rincian formasinya 71 pria dan hanya delapan wanita.

Merasa Direpotkan, Keuchik di Banda Aceh Minta Pemerintah Sederhanakan Regulasi Pencairan Dana Desa

Di luar kuota sipir, formasi pemeriksa keimigrasian yang hanya untuk 13 pria dan satu wanita.

Mereka bukan lulusan SMA/sederajat, melainkan lulusan pendidikan yang lebih tinggi lagi. 

Hasil seleksi administrasi ini diumumkan melalui website sscn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id pada Kamis (12/12/2019) malam.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, mengatakan bagi peserta yang lulus administrasi, dipersilakan melakukan verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan. 

Jadwal masing-masing peserta sesuai tertera dalam pengumuman secara online itu.

“Khusus peserta penyandang disabilitas, Kanwil Kemenkumham Aceh memberikan kesempatan di hari terakhir.

Satlantas Polresta Salurkan Dana untuk Nur Fadilah, Wanita Lumpuh Pembuat Kerupuk di Aceh Timur

Mereka mendapatkan prioritas pelayanan tanpa menunggu antrean sebagai salah wujud pelayanan berbasis HAM,” kata Lilik Sujandi.

Hal ini sebagaimana dikutip dalam siaran pers Humas Kanwil Kemenkumham Aceh yang dikirim kepada Serambinews.com, Jumat (13/12/2019).

Kakanwil mengimbau peserta membaca pengumuman atau ketentuan secara detail, baik yang diumumkan secara online maupun manual di papan pengumuman Kanwil Kemenkumham Aceh.

“Bagi yang meragukan ketidak lulusan, maka dapat melakukan sanggah pada panitia untuk diverifikasi ulang.

Pengajuan sanggah dapat dilaksanakan melalui web sscn.bkn.go.id,” ujar Kakanwil.

Kasus Nurita Tewas dengan Luka Tusukan, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Seleksi objektif 

Lebih dari itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi, juga memastikan seleksi CPNS itu akan berlangsung objektif dan transparan.

Hal ini ditandai penandatanganan komitmen bersama seluruh panitia CPNS beberapa waktu yang lalu.

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Lilik Sujandi.

Menurutnya, dukungan dari eksternal merupakan salah satu harapan agar tidak terjadi kecurangan, terutama yang mengarah terhadap tindak pidana.

Selain itu, juga untuk mengantisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2019 ini.

Pengakuan Wanita yang Didatangi Hakim Jamaluddin Sebelum Dibunuh, Ada Sejumlah Pria Berbadan Tegap

Berikut jadwal seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Aceh tahap selanjutnya.

* Verifikasi berkas asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian nomor ujian di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh, 16 - 20 Desember 2019.

* Untuk verifikasi berkas asli harap membawa

A. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN

B. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000 (asli)

C. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp 6000 (asli)

D. KTP/ Surat Keterangan Bukti Perekaman dari Disdukcapil (asli)

E. Ijazah SLTA/sederajat (asli)/ Surat Keterangan Lulus (asli)

F. Daftar Nilai (asli) / SKHUN (asli)

G. Pas Foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah

H. Surat Penyetaraan Ijazah dan daftar nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren)

I. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai e-KTP)

* Saat melakukan verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan wajib berpakaian rapi

A. Laki–laki: baju kemeja putih lengan panjang, celana kain hitam (tidak boleh jeans), sepatu tertutup, berambut rapi.

B. Perempuan: baju kemeja putih lengan panjang, rok kain hitam (tidak boleh jeans), sepatu tertutup, dan jilbab hitam.

C. Pelamar wajib membawa pulpen (untuk pengisian form)

D. Perhatikan pengumuman jadwal pelaksanaan verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan (pagi/siang) guna menghindari penumpukan pelamar di lokasi verifikasi. (*)

Berita Terkini