Berita Aceh Tamiang

Akhir Tahun, ASN Aceh Tamiang Bekerja Hingga Minggu

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Tamiang Mursil (kiri) dihampiri warga usai salat jumat di Masjid Nurul Iman, Karangbaru, Jumat (13/12/2019). Dia menginstruksikan selama Desember 2019, seluruh ASN bekerja selama tujuh hari agar target pekerjaan tercapai.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang H Mursil menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja selama tujuh hari penuh sepanjang Desember 2019.

Instruksi ini disampaikan Mursil kepada seluruh SKPK dalam rapat rutin yang digelar di Aula Sekdakab Aceh Tamiang, beberapa waktu lalu.

 “Sudah saya sampaikan beberapa hari lalu, agar Kepala SKPK menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tetap bekerja pada sabtu dan minggu,” kata Mursil, Jumat (13/12/2019).

Dia berharap melalui kebijakan ini seluruh kebutuhan masyarakat, khususnya terkait usulan pencairan anggaran bisa terpenuhi.

Secara tegas Mursil mengingatkan agar instruksi ini dilaksanakan serius. ASN yang kedapatan absen pada sabtu dan minggu dipastikannya akan dijatuhi sanksi.

“Artinya kita sedang mengejar target akhir tahun. Kita ingin semuanya harus tuntas sebelum tahun berganti,” kata dia.

RESMI, Juergen Klopp Perpanjang Kontrak di Liverpool Sampai 2024

DPMG Aceh Pastikan Tahun 2020 Semua Keuchik Bergaji Rp 2,4 Juta

Plt Gubernur Aceh Tugaskan Wabup Jadi Plt Bupati Aceh Salatan

Kebijakan ini pun mendapat respon positif dari kalangan kontraktor. Menurut mereka selama ini ada kecenderungan setiap akhir tahun, Kepala SKPK sering ke luar kota. Ketiadaan mereka sangat menghambat progres pekerjaan.

“Sangat baik, artinya kepala dinas dilarang ke luar kota. Selama ini pekerjaan kita sering terhambat karena pas dibutuhkan, mereka sudah tidak ada di daerah,” kata Syariful Alam, salah satu kontraktor di Aceh Tamiang.

Sejumlah kepala dinas pun mengaku sudah menyampaikan sekaligus menjalankan instruksi non-libur ini kepada jajarannya. Secara khusus mereka juga menyiapkan absen untuk ASN pada sabtu dan minggu.

“Sekarang sabtu dan minggu kita berlakukan absen. Dari situ nanti ketahuan siapa yang tidak hadir, dan pastinya ada sanksi,” kata Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Peternakan (DPKP) Aceh Tamiang, Safuan. (*)

Berita Terkini