Untuk kategori wajib pajak restoran dan petugas pos pajak mineral bukan logam dan batuan, diberikan kepada Pos Geureudong Pase, Warung Kopi Sejati (Kecamatan Lhoksukon), dan Rumah Makan Tacirasa (Kecamatan Muara Batu).
Selanjutnya Hadiah ke-II kategori petugas PBB-P2 diberikan kepada Indrawati (Kecamatan Kuta Makmur), Baktiar, SSos (Kecamatan Cot Girek), dan Munzir SH (Kecamatan Nibong).
Untuk kategori wajib pajak restoran diberikan kepada Warung Tajmahal (Kecamatan Muara Batu), Warung Siang Malam (Kecamatan Muara Batu), RM Nasi Goreng Banda (Kecamatan Baktiya), dan Warung Ayam Penyet Manohara (Kecamatan Cot Girek). (*)