MEDAN - Polisi sudah memeriksa 29 saksi terkait kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, akhir November lalu. Soal kabar tentang korban yang disebut-sebut sempat menjemput seseorang di Bandara Kualanamu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, informasi itu belum bisa dipastikan. Apalagi, Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, menyatakan suaminya suka bohong.
"Itu masih informasi, belum bisa terkonfirmasi siapa orang yang dijemput. Jam berapa dia terbang dari Jakarta. Ini sampai sekarang kita belum tahu," kata Agus saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12/2019). "Alasan istri Hakim Jamaluddin bahwa suaminya suka bohong. Jadi kan susah," ungkap Agus.
Jenderal bintang dua ini menuturkan, pokoknya pelan-pelan karena perlu pemeriksaan secara mendalam terhadap keterangan-keterangan saksi yang ada, alat bukti, ditambah dengan hal-hal lain. "Langkah-langkah kepolisian akan melakukan uji terhadap keterangan saksi dan alat bukti," jelas Irjen Pol Agus Andrianto.
Terkait saksi, seorang pengacara bernama Maimunah (nama samaran) akhirnya buka suara terkait kedatangan Hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam lalu sekitar pukul 21.35 WIB. Maimunah membenarkan Hakim Jamaluddin memanggil dirinya pada malam sebelum kematiannya. Dia ke rumah manggil-manggil tiga kali pukul 21.35 WIB, ketetapatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu.
Maimunah yang merasa tak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, sehingga tidak membukakan pintu bahkan hingga tiga kali pemanggilan. Ternyata fakta mengejutkan terjadi yaitu Jamaluddin ternyata bukan sendirian hadir ke rumahnya melainkan bersama tiga orang lelaki berbadan tegap. "Dia manggil tiga kali Maimunah katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," ucap Maimunah.
Keesokan harinya, Maimunah terkejut mendengar kejadian bahwa Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Maimunah bercerita bahwa belakang rumahnya sering dilempari benda padat, hingga ia merasa terancam keselamatannya terutama setelah memberikan kesaksian tersebut. Karena itu. Maimunah berharap bisa mendapat perlindungan hukum dari polisi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait ada pihak-pihak yang coba mengintimidasinya. Maimunah juga berharap kasus itu segara diselesaikan hingga terungkap pelakunya.
Menanggapi soal perlindungan saksi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, pihaknya masih menunggu kalau memang benar adanya teror pasti akan dilindungi. "Nanti akan kita konfirmasi yang bersangkutan. Kalau benar akan kita berikan perlindungan dan akan kita ungkap," tutup Tatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobilnya di jurang perkebunan sawit kawasan Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) siang.
Korban yang juga Humas PN Medan, ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam. Hakim Jamaluddin diduga merupakan korban pembunuhan. Saat ditemukan, jenazah korban sudah membiru dengan kondisi terbaring di bangku belakang mobilnya. (tribun-medan.com/mak)