Berita Langsa

Lindungi Pekerjanya, Ojol Send Langsa Teken MoU dengan BPJamsostek Tentang Jaminan Sosial

Penulis: Zubir
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJamsostwk, Asisten, Owner Ojol Go Send Langsa, dan Humaira usai menantangani MoU dan kerjasama jaminan sosial tenagakerja.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Untuk melindungi para driver atau pekerjanya, Ojek Online (Ojol) Send Langsa dan Humaira Cake temen MoU dan Co-Marketing dengan BPJamsostek, tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Kantor BPJamsostek Langsa, Rabu (18/12/2019).

Penandatangan ini juga didihadiri Asisten I Pemko Langsa, Suriyatno AP MSP, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Langsa, Awalul Rizal, serta Owner Ojol Go Send Langsa dan Humaira Cake, Tomi, dan Humaira.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Langsa, Awalul Rizal, menyampaikan, kerjasama dan penandatanganan MoU dan Co-Marketing dengan Ojol Send Langsa dan Humaira Cake ini bertujuan melindungi para pekerja dari kecelakaan kerja.

"Jaminan kecelakaan kerja adalah satu dari empat program unggulan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Awalul Rizal.

Menurutnya, kecelakaan kerja menjadi risiko tertinggi bagi para pekerja, sehingga perlu adanya sebuah jaminan yang dapat melindungi para pekerja.

"Maka dari itu, jaminan kecelakaan sangat dibutuhkan bagi para pekerja untuk melindungi mereka," sebutnya.

7.452 Pelanggan PLN di Simeulue Tunggak Rekening Hingga Rp 900 Juta Lebih

Ini Foto Penampakan Terbaru Masjid Giok Nagan Raya, Pertama dan Termegah di Dunia

Kapolda Aceh Buka Rakor Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Lilin Rencong 2019

Awalul Rizal menambahkan, melalui MoU ini pihak BPJamsostek juga memberikan sosialisasi kepada para driver gojek Go Send Langsa tentang manfaat Program BPJamsostek.

Bahkan, dengan adanya Go Send Langsa ini sudah 31 ribu tenaga kerja di Kota Langsa terdaftar di BPJamsostek.

Dikatakannya, Presiden RI sudah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor : 82 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari PP Nomor : 44 Tahun 2013 tentang santunan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberi manfaat lebih baik.

PP itu memperbaharui ketentuan tentang santunan bagi pekerja peserta BPJamsostek, diantaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp 24 juta kini menjadi Rp 42 juta.

 Asisten I, Suriyatno, mengatakan, Pemko Langsa sangat mendukung lahirnya UMKM Humaira Cake dan Go Send Langsa, sebagai peningkatan dan pertumbuhan ekonomi di di daerah ini.

Apalagi sekarang, jelasnya, Kota Langsa sudah memfokuskan diri sebagai kota perdagangan dan pendidikan serta industri.

Jadi dengan munculnya UMKM seperti ini merupakan hal penting, jadi perlu hadirnya pemerintahan mendukung usaha tersebut melalui koperindag.

Sementara Owner Go Send dan Humaira Cake Langsa, Tomi, memaparkan, Go Send ini pertama berdiri di Meulaboh yang kini sudah memiliki 300 UMKM sebagai mitra kerja.

Pantau Gerhana Matahari Cincin, Kemenag Aceh Siapkan 10 Teleskop dan 500 Kacamata

UKK Imigrasi Subulussalam Terbentuk 2020, Walkot Affan Bintang Ucap Terimakasih kepada Ditjen

Setda Aceh Minta Kepala Puskesmas di Sabang Utamakan Kenyamanan Ruang Pasien

Halaman
12

Berita Terkini