Mobil mewah itu merupakan milik Abdul Malik (44), warga Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Hal itu diketahui setelah Abdul Malik mengalami rentetan kasus.
Mulai dari penodongan pistol ke pelajar, dugaan menghindari pajak kendaraan hingga kepemilikan satwa langka.
Lamborghini milik Abdul Malik juga mengalami kerusakan parah di bagian depan setelah sang adik mengalami kecelakaan saat mengemudikan mobil itu.
Kini, Abdul Malik harus mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan terancam pasal berlapis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Abdul Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak,Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini