Berita Langsa

Remaja Aceh Tamiang Wakuncar ke Langsa Pada Malam Minggu dan Kamis, Lari Saat Datang WH

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Syariat Islam, Ibrahim Latif

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ada-ada saja tingkah laku remaja masa kini. Seorang remaja Aceh Tamiang Wakuncar (waktu kunjung pacar atau wajib kunjung pacar) ke Kota Langsa.

Biasanya wakuncar dilakukan pada malam Kamis dan malam Minggu. 

Keduanya lari saat datang petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa ketika sedang berduaan dalam gelap.

Tapi akhirnya berhasil ditangkap petugas WH.

Sepasang remaja diangkut petugas Wilayatul Hisbah (WH) ke Kantor Dinas Syariat Islam Langsa, Sabtu (2812/2019) malam.

BREAKINGNEWS - Empat Warga Pasie Raya Aceh Jaya Jadi Korban Pembacokan

Karena kedapatan berduaan di lapangan tenis Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.

Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com. Minggu (29/12/2019) menyebutkan, pasangan anak masih bau kencur ini diamankan sekitar pukul 22.00 WIB, di lapangan tenis Gampong Jawa.

Saat itu, satu regu petugas WH sedang melakukan patroli rutin di sekitaran Taman Bambu Runcing Langsa, yang posisinya bersebelahan dengan lapangan tenis tersebut.

Viral Pria Masuk Gorong-gorong Air Kotor dan Sebut Air Rasa Stroberi, Inilah Sosok Mang Uha

"Saat petugas WH menyisir Taman Bambu Runcing, didapati sepasang remaja ini sedang berduaan saja di lapangan tenis. Di tempat itu, suasananya gelap karena tidak ada lampu penerang," ujarnya.

Tambah Ibrahim Latif, bahkan saat petugas mendekatinya mereka mencoba melarikan diri.

Namun langsung diamankan petugas WH dan langsung dinaikkan ke mobil patroli WH.

Selanjutnya, pasangan keduanya masing-masing lelaki warga Aceh Tamiang.

Sedangkan wanitanya warga Langsa Baro.

Kronologi Pembacokan Empat Warga di Pasie Raya, Pelaku Mengejar dan Menebas Korban di Atas Sepmor

Keduanya diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk diproses lebih lanjut.

Kepada petugas mereka mengaku berpacaran dan sudah sering keluar malam terutama malam minggu dan malam kamis.

Si laki-laki sengaja datang dari Aceh Tamiang menjemput pacarnya di rumahnya di Langsa Baro.

Setelah didata dan dilakukan pembinaan, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Kuasa Hukum Bandingkan Sketsa Penyerang Novel Baswedan dengan yang Asli: Dari Kasatmata Itu Berbeda

Isinya mereka berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Lalu pasangan ini oleh pihak Dinas Syariat Islam setempat, malam itu juga diserahkan kepada keluarga mereka masing-masing.

Jika ke depan mereka didapati lagi berdua di tempat sunyi,

maka akan diberikan sanksi lebih berat lagi sesuai Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. (*)

Warga Menangis Lihat Masjid Terbakar

Berita Terkini