Taman Bermain Anak di Cot Trieng Terus Dibenahi  

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUANG terbuka Hijau (RTH) Pidie Jaya di Cot Trieng Kecamatan meureudu belakangan semakin ramai dikunjungi warga. Anak-anak bermain di RTH, Jumat (27/12/2019).SERAMBI/ABDULLAH GANI

MEUREUDU - Taman bermain anak-anak di komplek pemerintahan Pijay di Cot Trieng, Meureudu akan terus dibenahi, baik pepohonan atau bunga maupun fasilitas pendukung lainnya. Berada di area seluas tiga hektare, berbagai jenis tanaman telah tumbuh subur sejak dibangun pada 2015 lalu melalui APBA sebesar Rp 5 miliar dan 2016 sebesar Rp 4 miliar.

Mulai tahun 2017 sampai 2019, dana pengembangan taman bermain itu yang juga masuk dalam Ruang Tata Hijau (RTH) bersumber dari APBK Pija dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menganggarkan dana pada 2020 mendatang. "Pada 2020 mendatang, fasilitas bermain anak-anak di RTH akan terus kita lengkapi, kata Kadis LH, Syukri, kepada Serambi kemarin.

Dikatakan, fasilitas bermain anak-anak yang berada di barat Kantor Bupati menempati lahan sekitar tiga hektare dan dalam dua bulan terakhir terus tampak semakin indah dan asri, sehingga banyak anak-anak yang bermain di tempat tersebut. Syukri menambahkan, sejumlah fasilitas bermain sudah tersedia, tetapi pun masih terbatas, karena dana dalam dua tahun terakhir ini juga terbatas.

Syukri menjelaskan pihaknya akan terus melengkapi berbagai fasilitas bermain anak-anak, terutama penataan taman dan pembangunan fasilitas pendukung utama. Disebutkan, fasilitas yang tersedia berupa  dua pasang ayunan, dua panjatan, bola dunia, tempat duduk atau kursi serta ratusan meter jalan setapak, termasuk kolam ikan yang telah ditebar nila.

Dikatakan, pada 2020, akan dibangun pagar keliling kolam plus bebek mainan dan fasilitas lainnya , seperti WC atau toilet, penanaman pohon agar lebih rindang lagi, serta akses jalan menuju RTH masih tahap pengerasan, sehingga saat hujan deras, jalan berlumpur.

Dilaporkan, RTH atau taman bermain itu yang mulai dibangun 2015, dilanjutkan 2016 dengan penanaman pohon, baik dalam komplek RTH maupun sekitar Cot Trieng. Tetapi, pengadaan itu terindikasi korupsi melibatkan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani hukuman penjara.

Mereka adalah, Kadis Lingkungan Hidup Pijay (dulu disebut Kepala Kantor Lingkungan Hidup atau KLH), drh H Sofyan Mansur, Husna, Direktur CV Citra Arif sebagai penyedia barang dan jasa dan ketiga adalah Jailani, sebagai pelaksana lapangan yang ditunjuk oleh perusahaan rekanan tersebut.(ag)

Berita Terkini