Soal sebutan kawin kontrak, IM tetap saja berkilah.
"Ya mungkin karena predikat kampung Arab kawin kontrak, tapi yang saya tahu perkawinan sejatinya nggak seperti itu. Semacam booking aja, tapi harus menghadirkan saksi dan saya salaman," kata dia.
IM pun kemudian menjelaskan kalau dirinya tak ingin jika hal itu terjadi pada anak perempuannya sendiri.
"Jangan terjadi, anak saya jangan sampai," katanya.
Sementara itu, tersangka yang berlaku sebagai sopir yakni BS mengaku tak tahu menahu, karena dirinya hanya diminta mengantar tamu oleh ON.
"Baru pertama kali, sebelumnya kerja sebagai freelance, saya hanya disuruh aja, ikut masuk ke dalam disuruh salaman aja, gak ngerti bahasanya, yang saya dengar kayak ijab kabul," akunya.
Diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar Polres Bogor.
Empat mucikari dua diantaranya wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Dalam praktinya, para mucikari menawarkan para wanita kepada turis Arab untuk dijadikan istri kontrak.
Lama waktu kawin kontrak disepakati antara si pelanggan dengan wanita yang jadi istri kontrak.(*)
Artikel ini telah tayang di
bogor.tribunnews.com dengan judul Pengakuan Mucikari Kawin Kontrak di Puncak: Kebanyakan Minta Janda, Tarif Rp 7 Juta untuk 5 Hari