Tim Gabungan Patroli Malam Tahun Baru

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar dan Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama mengenai larangan perayaan tahun baru 2020 Masehi

LHOKSEUMAWE - Pa­sukan gabungan dari unsur Satpol PP dan WH bersama sejumlah aparat keamanan akan menggelar patroli je­lang pergantian tahun baru masehi 2020.

Patroli itu dilakukan un­tuk memastikan tidak ada kegiatan warga yang me­langgar seruan forum ko­munikasi pimpinam daerah (Forkopimda) Kota Lhokse­umawe.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsya­di menyatakan, sebelumnya pihaknya sudah mensosia­lisasikan seruan itu dengan menyebarkam selebaran ke seluruh kafe, hotel, dan tem­pat keramaian.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan patroli ga­bungan pada Selasa (31/12) malam yang dimulai usai shalat Isya hingga Rabu (1/1) dini hari.

"Patroli guna memastikan bahwa tidak ada kegiatan-kegaitan yang bertentangan dengan seruan Forkopimda Lhokseumawe terkait per­gantian tahun baru Mase­hi," pungkas Irsyadi.

Untuk diketahui, bebera­pa waktu lalu Forkopimda Lhokseumawe mengeluar­kan seruan bersama jelang pergantian tahun baru, 2020.

Ada empat poin dalam seruan tersebut yaitu, per­tama, tidak melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-uga­lan, hura-hura seperti me­niup terompet, menyalakan kembang api sebelum atau pada detik jarum jam tepat di angka 12 atau pada jam digital menunjukan angka 00.00.

Kemudian, melarang mi­num minuman keras, per­gaulan bebas, balapan liar, perjudian serta semua ben­tuk kegiatan yang diharam­kan dalam Islam.

Kedua, kepada pengun­jung baik wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian de­ngan kondisi adat, budaya masyarakat Kota Lhokseu­mawe yang melaksanakan syariat Islam.

Ketiga, kepada para peda­gang, pemilik hotel/pengi­napan, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya un­tuk tidak memfasilitasi ke­giatan penyambutan tahun baru 2020 masehi dengan barang-barang serta atri­but yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syari­at Islam yang berlaku.

"Mari kita memperkokoh persatuan dan meningkat­kan kepedulian, menjaga diri serta keluarga dari ke­giatan yang melanggar sya­riat Islam," demikian bunyi seruan Forkopimda Lhokse­umawe.(bah)

Berita Terkini