LHOKSEUMAWE - Pasukan gabungan dari unsur Satpol PP dan WH bersama sejumlah aparat keamanan akan menggelar patroli jelang pergantian tahun baru masehi 2020.
Patroli itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan warga yang melanggar seruan forum komunikasi pimpinam daerah (Forkopimda) Kota Lhokseumawe.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi menyatakan, sebelumnya pihaknya sudah mensosialisasikan seruan itu dengan menyebarkam selebaran ke seluruh kafe, hotel, dan tempat keramaian.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan patroli gabungan pada Selasa (31/12) malam yang dimulai usai shalat Isya hingga Rabu (1/1) dini hari.
"Patroli guna memastikan bahwa tidak ada kegiatan-kegaitan yang bertentangan dengan seruan Forkopimda Lhokseumawe terkait pergantian tahun baru Masehi," pungkas Irsyadi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Forkopimda Lhokseumawe mengeluarkan seruan bersama jelang pergantian tahun baru, 2020.
Ada empat poin dalam seruan tersebut yaitu, pertama, tidak melakukan hal-hal yang sifatnya ugal-ugalan, hura-hura seperti meniup terompet, menyalakan kembang api sebelum atau pada detik jarum jam tepat di angka 12 atau pada jam digital menunjukan angka 00.00.
Kemudian, melarang minum minuman keras, pergaulan bebas, balapan liar, perjudian serta semua bentuk kegiatan yang diharamkan dalam Islam.
Kedua, kepada pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, budaya masyarakat Kota Lhokseumawe yang melaksanakan syariat Islam.
Ketiga, kepada para pedagang, pemilik hotel/penginapan, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru 2020 masehi dengan barang-barang serta atribut yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan unsur-unsur syariat Islam yang berlaku.
"Mari kita memperkokoh persatuan dan meningkatkan kepedulian, menjaga diri serta keluarga dari kegiatan yang melanggar syariat Islam," demikian bunyi seruan Forkopimda Lhokseumawe.(bah)