Kedua terduga pelaku yang melihat kedatangan Polisi sempat panik.
Selanjutnya Personel melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil pemeriksaan dari keduanya, ditemukan narkoba yang disimpan dalam casing HP SK sebanyak 9 bungkus.
Kemudian, polisi juga menemukan satu paket ganja dan alat hisap narkoba.
“Para pelaku membenarkan, bahwa narkoba itu milik mereka. Saat ini keduanya beserta barang bukti diamankan untuk proses hokum lebih lanjut,” jelas Kapolsek. (*)
• Bupati Rocky Lantik Pengurus IPPAT, Ini Pesan Bupati