Berkas perkara perceraian Jamaludin rencananya akan didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin (2/12/2019).
"Ya, disitu saya mau mempersiapkan berkasnya ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi disitu belum sempat didaftarkannya perkaranya karena rencananya Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
Satu hari setelahnya, Maimunah mendengar bahwa Jamaludin ditemukan tewas.
Maimunah juga menjelaskan bahwa menangani kasus perceraian Jamaludian tidak sendirian.
Ia mengajak rekannya yang laki-laki untuk mengurus kasus perceraian ini.
"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamal jadi kuasa, ya karena dekat berkonsultasi karena pak Jamal yang tahu rumah saya karena ada alamatnya. Dan sudah kenal juga. Di tanggal 7 September juga saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi disitu saya juga enggak mau sendirian makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," ujarnya.
Miliki harta Rp 48 miliar
Maimunah mengatakan saat mengurus perceraian, Jamaludin bercerita bahwa ia memiliki kekayaan mencapai Rp 48 miliar.
Jumlah uang tersebut diterangkan Jamal pada saat diskusi terkait perceraian dengan istri kedua Zuraida Hanum pada bulan Agustus 2019.
"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset dan Rp 18 miliar itu uang tunai," jelasnya kepada Tribun, Minggu (29/12/2019).
Namun, Maimunah mengatakan bahwa calon kliennya tak menyebutkan di mana uang tersebut disimpan.
"Cuma saya enggak tahu itu dimana entah di depositnya atau dimana," jelasnya.
• Jejak Lengkap Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Tangisan & Alibi Istri hingga Disebut Otak Pembunuhan
• Hakim Jamaluddin Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas, Istrinya Pegang Kaki
• Eksekutor Hakim Jamaluddin Diduga Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Dijemput Zuraida
Lalu, ia menjelaskan bahwa Jamaluddin berencana membagi-bagikan hartanya kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak dari mantan istri yang pertama dan istri keduanya, Zuraida Hanum.
"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil memeragakan ucapan Jamal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Ungkap Ada Harta Rp 48 Miliar di Balik Pembunuhan Hakim Jamaluddin" dan Kompas.com dengan judul "Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar"