Dengan kata lain mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020 masing-masing pada bulan Januari ini.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota (Wawalko) Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, mengingatkan semua keuchik dalam 66 Gampong di Langsa segera menyelesaikan qanun APBG tahun 2020.
Dengan kata lain mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020 masing-masing pada bulan Januari ini.
Marzuki menyampaikan hal ini saat saat membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Langsa tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 52 tahun 2017 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kuchik dan perangkat gampong.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor DPMG Kota Langsa, Rabu (15/1/2020) sore.
"Dalam 10 hari ke depan keuchik harus menyelesaikan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), agar akhir Januari ini ADG sudah bisa dicairkan," ujarnya.
• Soal Siap, Mainkan Dalam Kasus Suap Proses PAW Caleg PDIP, Begini Penjelasan Komisioner KPU
• Gaji Perangkat Gampong di Kota Langsa Naik Mulai Januari 2020, Ini Rincian Lengkapnya
• Seluruh Keuchik Tiga Kecamatan Berkumpul di Balai Desa Peusangan, Ini Tujuannya
Menurut Marzuki Hamid, ada tiga syarat bisa dicairkannya Anggaran Dana Gampong (ADG) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pertama, sesuai Perwal tentang ADG, kedua adanya Qanun APBG dari gampong, dan ketiga surat kuasa pemindah bukuan dari Wali Kota.
Dikatakannya, mulai tahun ini ADG bisa dicairkan sejak bulan Januari, bukan sepeti tahun-tahun sebelumnya memasuki bulan Maret baru bisa ditarik (dicairkan) dari KPPN.
"Maka sekarang mari bersama mengubah paradigma itu agar pemanfaatan ADG ini bisa cepat dimanfaatkan untuk membangun gampong dan dinikmati masyarakat.
Namun pihak gampong apakah siap APBG bisa selesai akhir bulan Januari.
Jika itu siap, maka ADG itu langsung bisa dicairkan oleh KPPN," ujranya.
Wakil Wali Kota juga berharap, pencairan ADG tahap kedua nanti juga juga tepat waktu, dan syaratnya gampong juga harus siap melampirkan pertanggung jawab penggunaan ADG tahap pertama.
Dijelaskan Marzuki Hamid, tahun anggaran 2020 Anggaran Dana Gampong (ADG) Kota Langsa mencapai senilai Rp 109.821857.849.