"Masyarakat akan memilih sendiri (LPG) sesuai kebutuhan," tutur Djoko seperti yang disiarkan di kanal Youtube TV One, Rabu (15/1/2020).
Meskipun subsidi LPG 3 kg rencananya akan dicabut, pemerintah tetap menyiapkan pemberian subsidi bagi masyarakat miskin.
Adapun mekanisme subsidi tersebut masih dirancang agar pemberian subsidi dapat tepat sasaran.
"Kita cari data dulu, bener nggak ini orang miskin, dia berhak nggak," kata Djoko.
Tanggapan Ketua Akumindo
Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai tidak mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu dinyatakan oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun pada Kamis (16/1/2020).
"Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada UMKM," kata Ikhsan, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Pasalnya, menurut Ikhsan, masih banyak pelaku usaha kecil yang mengandalkan LPG 3 kg sebagai modal mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, masyarakat kecil pun masih banyak yang menggunakannya.
"Tabung gas 3 kg dipakai selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Ikhsan pun mengatakan, pembatasan ini tak sesuai dengan wacana pemerintah untuk memaksimalkan potensi UMKM.
Padahal, saat ini pemerintah tengah fokus merancang peraturan omnibus law tentang pemberdayaan UMKM.
Ikhsan pun meyakini pembatasan pembelian LPG 3 kg akan menuntut UMKM menaikan biaya produksinya.
Hal tersebut kemudian akan berimpilikasi kepada naiknya harga jual.
"Berarti dia bisa berdampak ke kerugian," kata Ikhsan.
"Apalagi sekarang kondisi ekonomi sedang kurang baik dengan daya beli yang menurun," tambahnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Rully R. Ramli/Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Subsidi Gas 3 Kg akan Disalurkan Secara Tertutup, Tak Ingin Salah Sasaran, Ahok Gandeng Kemensos