“Jika dibuka atau dilepas, maka KPM atau keluarga bersangkutan segera dikeluarkan dari penerima bantuan PKH,” kata Wabup,Muslizar MT.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Sebanyak 8.018 rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai ditempel stiker pada dinding atau daun pintu depan, Selasa (21/1/2020).
Stiker bertuliskan ‘Keluarga Tidak Mampu Penerima Bantuan PKH’, ditempel secara simbolis.
Pada beberapa rumah di Desa Ujong Padang, Kecamatan Susoh.
Penempelan stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, dilaksanakan Wakil Bupati (Wabup) Abdya, Muslizar MT bersama Camat Susoh, H Zulfan, dan Anggota Muspika (Kapolsek dan Danramil) Susoh.
Wabup Abdya, Muslizar MT menjelaskan, stiker yang sudah ditempel pada dinding atau daun pintu depan rumah dilarang dibuka.
“Jika dibuka atau dilepas, maka KPM atau keluarga bersangkutan segera dikeluarkan dari penerima bantuan PKH,” kata Wabup Muslizar MT.
• AM Syarbetly dan Safrina Terpilih Sebagai Ketua PC-PMII dan KOPRI Kota Langsa
Wabup Abdya itu meminta petugas dari Dinas Sosial dan Pendamping PKH di desa/ gampong, agar menempel stiker di seluruh rumah warga penerima bantuan PKH.
Tahun 2020 terdafar 8.018 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima PKH.
Tersebar di 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.
Sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.
“Seluruhnya harus dipasang stiker,” kata Wabup, didampingi para pendamping PKH yang hadir di lokasi.
• Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk D3 hingga S1, Pendaftaran Buka sampai 26 Januari 2020
Penempelan stiker penerima bantuan PKH, menurut Wabup Muslizar MT, selain untuk kejelasan keluarga yang menerima bantuan PKH, dan keluarga yang tidak layak menerimanya akan muncul rasa malu.
Muncul rasa malu karena keluarga tersebut, memang sudah mandiri secara ekonomi atau sudah punya usaha.