Tangis Reza dan Jefri Dipeluk Ibunya, Sang Bunda Tak Percaya 2 Anaknya Membunuh Jamaluddin

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rini bersama kedua anaknya saat berada di kediaman Reza, Selasa (21/1/2020).

Dari tetangga korban yang ditemui di lokasi, tak menyangka bahwa Reza merupakan salah satu pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Saat ditemui awak media, wanita yang menggunakan baju warna cokelat ini mengatakan bahwa Reza merupakan sosok yang baik, suka bantu.

Waspada Bisa Masuk Indonesia, Virus Corona dari China Tewaskan Sejumlah Orang, Kenali Ciri-cirinya

Pelajar yang Bunuh Begal Demi Lindungi Pacar Ternyata Sudah Punya Istri dan Anak

Hakim PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019). (Istimewa Via Tribun Medan)

"Reza ini suka membantu kami, ia memiliki usaha jualan makanan gitu. Saya tetangganya. Ia tinggal sama mamanya di sini. Bapaknya sudah meninggal. Kita gak nyangka karena anaknya baik. Mereka orang lama dan memang tidak ada kelakuan yang aneh dibuat Reza," ujar wanita berambut ikal yang enggan menyebutkan namanya ini.

Terpisah, usai reka adegan, Rini Siregar yang ditemui di kediamannya mengatakan bahwa ia tidak menyangka anaknya itu menjadi pelaku pembunuhan.

"Saya tidak percaya, suruh lah bunuh binatang, pasti gak berani. Karena anak saya orangnya penyayang," ujarnya.

Saat ditanya terkait bujukan sang Jefri terhadap Reza, wanita berkerudung biru ini tidak pernah tahu bagaimana pembahasan keduanya.

"Abangnya sering datang ke sini, tapi saya tidak tahu. Apa yang mereka bahas," ungkapnya.

Dengan nada serak, air mata yang jatuh ke pipinya, ia menceritakan bahwa Reza merupakan tulang punggung keluarga.

"Anak saya itu tulang punggung keluarga. Anak saya itu lah yang bertanggung jawab atas kehidupan saya," katanya sembari memohon agar anaknya dihukum seringan mungkin.

Tuntaskan 6 Reka Adegan

Sementara itu Pihak kepolisian menuntaskan rekontruksi kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekontruksi tahap tiga.

Dalam rekontruksi tahap ketiga ini, petugas kepolisian menggelar di tiga lokasi berbeda yakni di sungai Namori kawasan Pancurbatu, Warung tempat beli sendal dan rumah Reza.

Dalam reka adegan ini, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Reza dan Jefri.

Informasi yang dihimpun, dalam reka adegan ke tiga ini, kedua pelaku melakukan penghilangan barang bukti.

Halaman
123

Berita Terkini