Selama mengikuti program ini, mereka akan didampingi oleh 35 instruktur, tim kesehatan 3 orang, pelayanan penunjang 10 orang, konselor adiksi 10 orang.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Rabu (22/01/2020) membuka program rehabilitasi terhadap 400 warga binaan penyalahgunaan narkotika, di aula Lapas Kelas IIB Langsa.
Kalapas II B Narkotika Langsa, Herman Anwar Amd IP SH, menyampaikan, rehabilitasi warga binaan penyalahgunaan narkotika ini, merupakan program Kemenkumham Dirjen Kemasyarakat, yang diselenggarakan di seluruh Lembaga Permasyarakatan.
"Harapan pimpinan kami, semoga dengan adanya progran rehabilitas wargan binaan yang rentan narkoba ini, mereka (napi-red) bisa berubah dan menjadi motivator bagi masyarakat lain," ujarnya.
Herman menambahkan, kegiatan rehabilitasi warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tersebut, akan berlangsung selama 6 bulan penuh ke depan.
Pihaknya juga meminta dukungan berbagai pihak.
Seperti dinas kesehatan dan lainnya.
• Pemerintah Akan Atur Teks Khutbah Jumat, Begini Komentar AA Gym
Karena tanpa dukungan semua pihak, program ini tak akan berhasil.
Pihaknya tidak akan mengintervensi intruktur program ini.
Pihak LP sebagai pendamping, akan membantu penuh.
Agar proses rehabilitasi warga binaan ini berjalan dengan lancar.
Kepala BNNK Langsa, AKBP Navry Yulenny SH MH, berharap kepada warga binaan yang mengikuti program ini nantinya benar-benar bisa berubah dan pulih dari ketergantungan narkoba.
Sehingga ketika mereka nanti bebas usai menjalani hukuman di Lapas dan kembali ke tengah masyarakat, akan menjadi kebanggaan bagi keluarga dan berguna bagi orang banyak.
Program Manager, Nazariadi, melaporkan, peserta program rehabilitasi warga binaan ini akan diikuti 400 orang napi.