Proses penangkapan terhadap M Hasan (43) predaktor seksual yang mencabuli 11 remaja pria di bawah umur, terbilang tak mudah.
Polisi sempat memburunya selama 2 pekan.
Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza mengungkapkan, personelnya beberapa kali harus kembali dengan tangan hampa setiap melakukan penyergapan terhadap Hasan.
Polisi kerap mendapati kediaman pelaku di Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, kosong.
Nomor ponsel milik Hasan pun turut senyap, tidak aktif.
Keadaan semacam itu dialami oleh Jenny dan personelnya selama genap dua pekan.
"Kami setiap kesana kerap kecium terus, 2 minggu udah pengejaran, ilang-ilang terus, ponsel dimatikan," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Senin (20/1/2020).
Namun kondisi itu tak membuat personelnya kehilangan akal, pengintaian justru makin digencarkan.
Anggota telik sandi disebar, alhasil keberadaan Hasan terlacak.
Pria itu ternyata bersembunyi di warung tempatnya berkerja.
"Ternyata sembunyi di rumah Mami Ida, pemilik warkop, ini perempuan," jelasnya.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Madura itu, sejumlah kendala dalam proses penangkapan Hasan yang dialami personelnya, diperkirakan karena Hasan memiliki jaringan yang luas dalam melakukan pengamatan dalam mendeteksi kedatangan polisi.
• Tanda-tanda Gejala Diabetes yang Harus Diperhatikan, Muncul Pada Kulit, Sering Alami Hal Ini
• Ulang Tahun Inul Daratista, Tak Gelar Pesta Mewah,Cukup Minta Doa!
Khofifah Minta Pelaku Dihukum Berat
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kerja cepat Polda Jatim yang berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku yang bernama lengkap Muhammad Hasan alias Mami Hasan ditangkap di Krajan Gondang, Kecamatan Gondang, Tulungagung.