Bangunan tak layak difungsikan itu, lantaran kondisinya sudah retak dan dikhawatirkan bertambah parah, jika terjadi gempa susulan.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Gempa bumi yang mengguncang Simeulue pada 7 Januari 2020 dengan kekuatan 6,4 Skala Richter (SR) dan 4,5 SR yang terjadi Rabu (22/1/2020), mengakibatkan sebuah bangunan kantor desa tak layak difungsikan lagi.
Lokasi bangunan tersebut tepatnya di Desa Salur, Kecamatan Teupah Barat.
Bangunan tak layak difungsikan itu, lantaran kondisi bangunan sudah retak dan dikhawatirkan bertambah parah.
Jika terjadi gempa susulan.
Hal itu sebagaimana pengecekan yang dilakukan pihak Babinsa Koramil 07/Teupah Barat, Kamis (23/1/2020).
Pengecakan bangunan rusak pascagempa itu, turut melibatkan anggota Koramil yang turun langsung ke lapangan.
• Sebelum Meninggal, Korban Tenggelam Dekat PPI Peudada Sempat Bicara dengan Keluarga, Mengaku Takut
Mengecek kondisi bangunan milik penduduk mau pun fasilitas publik di kawasan itu.
Serda Munthe selaku Babinsa Koramil 07/Teupah Barat mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Babinsa mengajak masyarakat bersama kepala desa memindahkan barang dari dalam Kantor Desa.
"Dikarenakan kondisi dinding Kantor Desa sudah retak akibat gempa yang berkekuatan 6,4 Skala Richter pada 7 Januari 2020, ditambah lagi adanya gempa berkekuatan 4,5 Skala Richter kemarin," katanya.
Ia menambahkan, saat kejadian gempa di kawasan itu tidak ada korban jiwa.
Secara terpisah, Komandan Kodim 0115/Simeulue, Letkol Inf Yogi Bahtiar Skom MBA menyatakan, bahwa kegiatan Babinsa wilalah Koramil 07/Teupah barat merupakan salah satu bentuk kewajiban TNI.
Untuk membantu kesulitan masyarakat.
Ia pun menegaskan, bahwa jajarannya selalu siap siaga kapanpun dan di manapun. (*)
• Kasus Penemuan Bangkai Gajah di Aceh Jaya, Para Saksi belum Penuhi Panggilan Polisi