Namun pembahasan soal aksi demo masih menggema di media sosial khususnya facebook dan whatsapp hingga tadi malam.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Aksi unjukrasa puluhan warga yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Masyarakat Sada Kata (KAMSA).
Aksi berlangsung Jumat (24/1/2020) ke Kantor Wali Kota, Gedung DPRK dan Kejaksaan Negeri Subulussalam sudah selesai dan berakhir dengan damai.
Namun pembahasan soal aksi demo masih menggema di media sosial khususnya facebook dan whatsapp hingga tadi malam.
Amatan Serambinews.com di jagat maya komentar saling sindir antar netizen bersahutan di akun penggun imedia sosial Kota Subulussalam.
Terkini, tanda pagar atau tagar 8 bulan vs 10 tahun menjadi viral di facebook termasuk status whatsapp.
Sejumlah warganet memposting kalimat 8 bulan vs 10 tahun rusak.
Seperti postingan Zoel Suraya. https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10220415321951253&id=1177120078
• Dihinggapi Tikus, Rambutnya Sepanjang Dua Meter Dipotong, Ini Pertama Kali Sukiyah Tidur di Kasur
• Kota Wuhan Dishutdown, Harga Kebutuhan Pokok Naik, Ini Harapan Mahasiswa Aceh kepada Pemerintah
• Kapal TKI Ilegal Karam di Selat Malaka, 2 Pelaku Diamankan, Warga Aceh yang Selamat akan Dipulangkan
Hal serupa jug diposting pengguna facebook lainnya seperti Ogek Fitra, Jarod Exel, Prisnawati, Zager Boangmanalu, Indra Boyen Rudi Salam.
“Jgn lah terlalu cepat kta terprokasi kota Sada kata ku8 bln vs 10 tahu,” tulis pemilik akun facebook Malikul.” 8. BULAN VS 10. TAHUN#RUSAK #JANGAN GAGALFAHAM. Posting akun Raman Manik. #8bulanvs10tahun, tulis Nurijah Manik
Ikut ikutan ah, 8 bulan