"Pelaku mengancam korban dan selanjutnya mengambil laptop dan uang Rp 36 juta," kata Ryan, Selasa (28/1/2020).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus satu dari empat perampok yang beraksi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Polisi masih menyelidiki, kebenaran senjata api yang digunakan kawanan pelaku.
Pelaku berinisial S ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Selesai, Langkat, Sumut, Minggu (25/1/2020) lalu.
Polisi menyita barang bukti laptop dan sisa uang hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha menjelaskan, perampokan ini terjadi Rabu (22/1/2020) lalu.
Pelaku sempat mengancam penjaga timbangan sawit, Ridho Aljuni Hutapea.
• Putri Kerajaan Arab Saudi Princess Lolowah Jadi Korban Penipuan Rp 512 Miliar di Bali
Dari rekaman CCTV, terpantau aksi ini dilakukan lima orang.
"Pelaku mengancam korban dan selanjutnya mengambil laptop dan uang Rp 36 juta," kata Ryan, Selasa (28/1/2020).
Kasus ini masih terus didalami penyidik, untuk mengungkap keberadaan empat pelaku lainnya.
Di sisi lain, polisi juga masih mempelajari jenis senjata yang digunakan pelaku mengancam korban.
"Belum bisa dipastikan apakah benar senjata asli atau hanya replika," tukasnya. (*)
• Sarkawi Apresiasi Tim PKH dan TKSK