Berita Aceh Besar
307.599 Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP, KIA Baru 54 Persen
Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO — Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen, Rabu (20/8/2025).
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos., MPA, mengatakan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2025, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Aceh Besar sudah mencapai angka yang sangat tinggi.
Dari total 314.919 jiwa wajib KTP, sebanyak 307.599 jiwa sudah melakukan perekaman, atau setara dengan 97,68 persen.
"Artinya, hanya tersisa 7.320 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Rahmad.
Jumlah kepemilikan KTP di Aceh Besar hampir merata di seluruh kecamatan yang ada.
Kini, pihaknya terus berupaya menuntaskan sisa warga yang belum merekam, agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan publik karena belum memiliki KTP.
Baca juga: Bolehkah Pakai Make Up Untuk Foto KTP? Ini Penjelasan Dukcapil Soal Aturan Resminya
Meski tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP cukup tinggi, berbanding terbalik dengan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dimana, dari 133.648 anak usia KIA, baru 72.665 anak (54,37 persen) yang memiliki dokumen tersebut.
Masih ada sekitar 60.983 anak yang belum memiliki KIA.
Rahmad mengakui bahwa tantangan terbesar memang ada pada peningkatan cakupan KIA.
Sebab, banyak masyarakat menganggap KIA belum terlalu penting oleh sebagian masyarakat.
Baca juga: VIDEO - Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Segera Selesaikan Sengketa Tanah dengan Warga
"Padahal, manfaatnya sangat besar, baik untuk identitas anak, kemudahan akses layanan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak anak.
Karena itu, kami akan gencar melakukan sosialisasi, terutama melalui sekolah dan perangkat gampong,” jelasnya.
Sementara itu, capaian gemilang juga tampak pada kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun.
| 89 Personel Polres Aceh Besar Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme |
|
|---|
| Sabet Juara Umum MQK Aceh 2025, Kafilah Aceh Besar Diguyur Bonus, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Kemenag Aceh Besar Beri Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Pedalaman Tamiang |
|
|---|
| Mahasiswi asal Pidie Meninggal Tertabrak Truk saat Menuju Bundaran Lambaro Aceh Besar |
|
|---|
| HAB Ke-80, Kemenag Aceh Besar Santuni 50 Keluarga Fakir Miskin di Lamnga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kepala-Disdukcapil-Aceh-Besar_Rahmad-Sentosa-SSos-MAP.jpg)