Suara Parlemen

Dalam Rapat Kerja di DPR, TA Khalid Minta Penambahan Alokasi Kuota Pupuk Bersubsidi ke Aceh

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid meminta penambahan pupuk bersubsidi untuk petani di Aceh dalam Rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), PT Pupuk Indonesia, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), PT Pupuk Indonesia, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid meminta penambahan pupuk bersubsidi untuk petani di Aceh.  

Wakil rakyat asal Aceh ini mempertanyakan data yang digunakan untuk jatah pupuk subsidi untuk petani di Tanah Rencong.

Ketua DPD Gerindra Aceh ini mengatakan kondisi ini terjadi akibat tidak akuratnya data hingga sangat merugikan petani di Aceh.

Karena data luas baku sawah di Aceh seharusnya 230 ribu hektar.

Tapi menurut data dari pemerintah justru menyusut menjadi 190 ribu hektar.

Kondisi ini membuat subsidi makin langka saat dibutuhkan para petani.

"Akibat data luas sawah menurun ini, petani di Aceh banyak yang tidak menerima pupuk subsidi. Bahkan petani sangat susah payah mencari pupuk subsidi saat dibutuhkan," kata TA Khalid dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Rabu (29/1/2020).

Serikat Pelaut Indonesia Beraudiensi Dengan TA Khalid, Bahas Kasus-kasus Merugikan Pelaut Indonesia

TA Khalid juga mengatakan, bila petani Aceh hanya menerima subsidi pupuk sebanyak 36 persen dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani yang diusulkan Dinas Pertanian Provinsi maupun kabupaten di Aceh.

Ketimbangan ini membuat politisi Gerindra ini menyinggung tentang pabrik pupuk yang ada di Aceh.

"Apa Aceh pantas mendapatkan 36 persen dari RDKK? Padahal di Aceh ini kami punya pabrik industri pupuk," tanya TA Khalid.

TA Khalid juga menjabarkan akibat dari data pertanian yang salah justru merugikan para petani di Aceh.

Padahal, kata Anggota Komisi IV DPR RI ini, Provinsi Aceh telah memberikan pengorbanan luar biasa selama ini. 

Misalnya gas untuk keperluan mendasar pupuk yang seharusnya dibeli pemerintah seharga 9,7 dolar AS per Mbtu, masuk ke pabrik pupuk dengan harga Rp 7,08 dolar AS per Mbtu.

"Kalau dihitung-hitung, masyarakat Aceh mensubsidi pemerintah melalui PT PIM dari gas setidaknya Rp 65 miliar per tahun," tegas TA Khalid.

Ir H TA Khalid MM: jangan Mimpi Surplus Pangan tanpa Infrastruktur

Bahkan dalam kesempatan itu, TA Khalid meminta kerugian masyarakat Aceh ini dikonversi dengan pupuk subsidi yang pantas.

"Karena jika cukup kuota yang diberikan. Maka masalah pupuk ini tidak akan pernah selesai," kata TA Khalid.

Seperti diketahui, tidak akurat data ini tak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. 

Karena data pertanian menjadi permasalahan besar setelah pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 399/KEP-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2018 seluas 7.105.145 hektar.

Karena berdasarkan data itu, luas sawah menurun hingga kurang lebih satu juta hektar dibandingkan tahun 2016.

TA Khalid Serap Aspirasi Eks Kombatan GAM Daerah IV Pase

Sedangkan kesimpulan dari rapat tersebut, yaitu:

1. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah segera mengeluarkan validasi data baku luas sawah yang akan digunakan sebagai acuan jumlah kuota dan pagu alokasi pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2020. 

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah melakukan validasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Elektronik (e-RDKK).

2. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah agar penyaluran pupuk bersubsidi melalui kartu tani diterapkan secara bertahap hingga dilakukan perbaikan infrastruktur penyaluran pupuk bersubsidi dan perlu dilakukan perbaikan sistem dengan menggunakan prinsip “memberi kemudahan” bagi petani.

3. Komisi IV DPR RI mendukung Pemerintah meningkatkan pengawasan program subsidi pupuk untuk mengantisipasi munculnya permasalahan baru baik di pusat maupun di daerah.

4. Komisi IV DPR RI mengusulkan kepada Pemerintah agar wilayah Jawa, Madura, Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat sebagai pilot project pemberlakuan program kartu tani sebelum pemberlakuan program kartu tani Nasional direalisasikan.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta HIMBARA untuk meningkatkan kinerjanya terkait pelaksanaan kebijakan Kartu Tani serta melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani.

5. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah dan lembaga penelitian untuk melakukan uji laboratorium pupuk bersubsidi dan pupuk non-subsidi seluruh BUMN yang bertugas menyalurkan pupuk Nasional.

TA Khalid Interupsi Sidang, Minta Pemerintah Perhatikan UU Pemerintahan Aceh Sebagai Lex Specialis

6. Komisi IV DPR RI meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company bertanggungjawab terhadap pemalsuan dan penyimpangan distribusi pupuk di tingkat distributor/pengecer.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk mengefektifkan kinerja Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) sehingga petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan enam prinsip yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

7. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia Holding Company segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi tingginya harga gas bahan baku pupuk bersubsidi.

8. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah melakukan kajian mengenai penerapan penyaluran pupuk bersubsidi melalui BUMDes. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta agar hasil kajian disampaikan pada Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

9. Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk mengantisipasi kasus kurang bayar/ terlambat bayar dengan sistem verifikasi secara online sehingga hasilnya lebih akurat dan antisipasinya dapat dilakukan lebih dini

Dalam rapat tersebut turut hadir Dirjen Ketahanan Pangan Kementan RI, Dirut PT PIM, PT. Petro Kimia, PT Kujang dan Dirut Owner Pupuk Lainnya.(*) 

Makanan Ekstrem di China, Daging Babi Digantung Selama 30 Tahun , Harganya Capai Rp 2 Miliar

Berita Terkini