إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ
Artinya: "Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir)."
Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat.
• Pelecehan Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan, Pelaku Beraksi Saat Korban Tidur, Ini 5 Faktanya
• Sebelum Virus Corona Menyebar, Seorang Dokter Sempat Beri Peringatan Namun Diancam Polisi
Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan.
Dalilnya adalah:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
Artinya: "Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat."
Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya.
Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan.
Berikut Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Beserta Niat dan Bacaannya, yang Dikutip Tribunnews dari Islami.co:
Sebelum shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya: "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
Secara teknis, berikut tata cara shalat sunah Gerhana Bulan: