Dugaan Korupsi Dana Desa

Keuchik di Abdya yang Ditahan Terkait Dana Desa Ternyata Sempat Menghilang, Kasusnya Dulu Viral

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Camat Kuala Batee, Khairuman (kiri) berfoto dengan Muhammad Haris (kanan) setelah ia menyerahkan diri ke Mapolsek Kuala Batee, Abdya

Namun, dari hasil pemeriksaan tim, mereka tidak mampu menyelesaikan kekosongan kas itu, mengingat uang tersebut telah diserahkan kepada keuchik, yang hingga kini belum diketahui keberadaanya.

"Hasil pemeriksaan, mereka mengaku uang itu diserahkan ke Keuchik," ungkapnya.

Kini, penyidik Polres Abdya, membidik kedua tersangka ini melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (*)


 
 

Berita Terkini